NIHL (Noise-Induced Hearing Loss) atau tuli akibat kebisingan kerja adalah penyakit akibat kerja yang tidak dapat disembuhkan dan bersifat permanen. Tragisnya, ini adalah penyakit akibat kerja yang paling mudah dicegah — jika pengendalian kebisingan diterapkan dengan benar.
Nilai Ambang Batas (NAB) Kebisingan Kerja
Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja:
| Tingkat Kebisingan | Durasi Paparan Maksimal Per Hari |
|---|---|
| 85 dBA | 8 jam |
| 88 dBA | 4 jam |
| 91 dBA | 2 jam |
| 94 dBA | 1 jam |
| 97 dBA | 30 menit |
| 100 dBA | 15 menit |
| ≥140 dBA | Tidak boleh sama sekali (peak noise) |
Aturan praktis: setiap kenaikan 3 dBA, durasi paparan maksimal berkurang setengahnya.
Sumber Kebisingan Industri yang Umum
- Mesin produksi: press, stamping, grinding (90–110 dBA)
- Kompresor udara (80–100 dBA)
- Generator dan mesin diesel (90–105 dBA)
- Alat berat konstruksi (85–100 dBA)
- Bor udara (pneumatic drill) dan riveting (100–115 dBA)
- Bandara: mesin jet saat takeoff (120–140 dBA)
Dampak Kebisingan pada Kesehatan
- Gangguan pendengaran sementara — TTS (Temporary Threshold Shift): setelah paparan berlebihan, suara terdengar lebih pelan untuk beberapa jam
- Ketulian permanen — PTS (Permanent Threshold Shift): paparan jangka panjang merusak sel rambut koklea yang tidak bisa regenerasi
- Tinnitus — denging atau suara berdengung di telinga terus-menerus
- Efek non-auditori — stres, tekanan darah tinggi, gangguan tidur, penurunan konsentrasi
Pengukuran Kebisingan Kerja
Pengukuran dilakukan menggunakan Sound Level Meter (SLM) atau Dosimeter Kebisingan. Pengukuran harus dilakukan oleh Higiene Industri yang kompeten, di titik terdekat dengan telinga pekerja saat bekerja normal.
Strategi Pengendalian Kebisingan (Hirarki)
- Eliminasi — ganti proses yang bising (misalnya welding menggantikan riveting)
- Substitusi — gunakan mesin yang lebih senyap
- Rekayasa teknis — pasang enclosure mesin, peredam suara, anti-vibration mount
- Pengendalian administratif — rotasi kerja, batasi durasi paparan, jadwal pemeliharaan
- APD — earplug (reduksi 15–30 dB) atau earmuff (reduksi 20–40 dB)
Program Konservasi Pendengaran (Hearing Conservation Program)
Perusahaan dengan tingkat kebisingan ≥85 dBA wajib memiliki Hearing Conservation Program yang mencakup: pengukuran kebisingan berkala, audiometri tahunan untuk pekerja terpapar, penyediaan APD pendengaran, dan pelatihan pekerja.
Kesimpulan
Ketulian akibat kerja tidak bisa dipulihkan dengan obat-obatan. Satu-satunya solusi adalah pencegahan. Pastikan program konservasi pendengaran ada di perusahaan Anda sebelum ada karyawan yang kehilangan pendengarannya secara permanen.