📋 Panduan K3

P3K di Tempat Kerja: Kewajiban, Isi Kotak P3K, dan Cara Penanganan Darurat

✍️ 📅 25 Jun 2026 ⏱️ 2 menit baca 👁️ 2 dibaca

P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) adalah tindakan medis awal yang diberikan kepada korban kecelakaan sebelum tenaga medis profesional tiba. Di tempat kerja, P3K yang cepat dan tepat bisa menjadi perbedaan antara hidup dan mati.

Dasar Hukum P3K di Tempat Kerja

Permenaker No. 15 Tahun 2008 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja mengatur:

  • Setiap perusahaan wajib menyediakan kotak P3K
  • Jumlah petugas P3K yang wajib ada berdasarkan jumlah karyawan
  • Isi minimum kotak P3K Tipe A, B, dan C

Jumlah Petugas P3K yang Wajib Ada

Jumlah KaryawanJumlah Petugas P3K
Kurang dari 150 orang (risiko rendah)Minimal 1 orang
150–750 orang (risiko rendah)1 orang per 150 karyawan
Kurang dari 100 orang (risiko tinggi)Minimal 1 orang
100–450 orang (risiko tinggi)1 orang per 100 karyawan

Standar Isi Kotak P3K Tipe A (Paling Umum)

  • Kasa steril ukuran 5×5 cm (20 lembar)
  • Perban lebar 5 cm (2 rol)
  • Perban lebar 10 cm (2 rol)
  • Plester luka (1 kotak)
  • Plester cepat (10 lembar)
  • Kapas (1 bungkus)
  • Kain segitiga/mitella (2 lembar)
  • Gunting perban
  • Peniti (12 buah)
  • Sarung tangan steril (2 pasang)
  • Masker (2 lembar)
  • Pinset
  • Lampu senter
  • Daftar isi kotak P3K
  • Buku panduan P3K

Penanganan Darurat Umum yang Wajib Diketahui

Luka Berdarah

Tekan luka dengan kasa bersih selama 10 menit tanpa angkat. Jika darah merembes, tambahkan lapisan kasa tanpa melepas yang pertama. Jangan gunakan torniket kecuali perdarahan tidak berhenti.

Tersengat Listrik

Jangan sentuh korban sebelum aliran listrik dimatikan. Matikan sumber listrik atau dorong korban dengan benda non-konduktif. Setelah aman: periksa napas, mulai CPR jika tidak bernapas, hubungi 119.

Luka Bakar

Siram dengan air mengalir dingin selama minimum 10–20 menit. Jangan gunakan es, butter, pasta gigi, atau kecap. Tutup dengan kasa steril basah. Segera rujuk ke RS untuk luka bakar >10% area tubuh.

Tidak Sadarkan Diri

Cek respons → Minta bantuan → Cek napas → Mulai CPR 30:2 jika tidak bernapas → Gunakan AED jika tersedia → Terus sampai bantuan medis tiba.

Pelatihan P3K/First Aid yang Tersertifikasi

Petugas P3K harus memiliki sertifikat pelatihan First Aid yang masih berlaku. PENA Konsultan menyelenggarakan pelatihan P3K/First Aid bersertifikat Kemnaker RI — termasuk praktik CPR, penanganan luka, dan penggunaan AED.

Siap Tingkatkan Karier dengan Sertifikasi Resmi?

PENA Konsultan menyediakan 40+ program pelatihan bersertifikasi BNSP & KEMNAKER RI. Online & tatap muka, instruktur praktisi lapangan aktif.

💬 Konsultasi Gratis via WhatsApp
Bagikan:
AI