Apa Itu Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C?
Regu Penanggulangan Kebakaran Kelas C adalah tim inti yang dilatih dan dilengkapi khusus untuk memadamkan kebakaran secara langsung — berbeda dari Kelas D yang bersifat kompetensi dasar untuk seluruh karyawan.
Jika Kelas D adalah kompetensi dasar yang idealnya dimiliki setiap karyawan, Kelas C adalah tim inti yang benar-benar dibentuk, dilatih rutin, dan diperlengkapi khusus untuk memadamkan kebakaran secara langsung di tempat kerja.
Dasar Hukum
Undang-Undang Keselamatan Kerja — dasar seluruh kewajiban K3 di tempat kerja di Indonesia.
— UU No. 1 Tahun 1970
Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja — klasifikasi personel Kelas D, C, B, dan A.
— Kepmenaker No. 186/MEN/1999
Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
— Permenaker No. 04/MEN/1980
Peran Regu Kelas C di Lapangan
- Melakukan pemadaman aktif menggunakan APAR, hidran, atau sarana proteksi lainnya
- Bekerja sebagai tim terlatih di bawah arahan Koordinator Kelas B saat kejadian
- Berlatih dan bersimulasi secara berkala agar respons saat kejadian nyata lebih cepat dan terkoordinasi
- Melakukan pemeriksaan rutin terhadap sarana proteksi kebakaran di area tanggung jawabnya
Kelas C dalam Struktur Damkar: Regu, Bukan Individu
Kelas D melatih kompetensi individu untuk merespons tahap awal. Kelas C melatih tim (regu) yang bekerja bersama secara terkoordinasi dengan peralatan yang lebih lengkap — sehingga pelatihannya menekankan kerja sama tim dan simulasi berulang, bukan hanya pengetahuan dasar penggunaan APAR.
Kapan Perusahaan Harus Membentuk Regu Kelas C
Regu dibutuhkan ketika profil risiko dan skala fasilitas menuntut respons internal yang lebih terorganisasi daripada petugas peran kebakaran dasar. Pabrik, gudang, proyek konstruksi, fasilitas energi, gedung luas, dan operasi multi-shift perlu menilai sumber penyalaan, fire load, sistem proteksi, jarak bantuan eksternal, serta jumlah orang yang harus dievakuasi. Hasil pemetaan menentukan jumlah anggota dan pembagian regu.
Satu atau dua orang bersertifikat tidak otomatis menjadi regu yang siap. Perusahaan perlu menetapkan komando, anggota cadangan, cakupan setiap shift, alat, komunikasi, drill, inspeksi, dan hubungan dengan Kelas B serta Kelas A. Kompetensi Kelas C juga tidak memberi alasan untuk melakukan pemadaman di luar kemampuan; keselamatan personel dan batas respons tetap harus ditetapkan dalam prosedur.
Informasi untuk Menghitung Kebutuhan Pelatihan
Sampaikan luas dan fungsi fasilitas, tingkat bahaya kebakaran, jumlah shift, jumlah pekerja, sarana APAR atau hidran, struktur DCBA yang sudah tersedia, hasil audit, jumlah calon, lokasi, dan tenggat. Tim PENA dapat membantu menghitung kelompok peserta, memeriksa prasyarat pembinaan Kemnaker, mengoordinasikan jadwal, serta menyiapkan penawaran perusahaan tanpa menyamakan kebutuhan semua lokasi.
Sedang membentuk regu penanggulangan kebakaran inti di perusahaan Anda? Tim kami dapat membantu menentukan jumlah anggota regu Kelas C sesuai luas dan risiko fasilitas Anda.
Ingin mengambil sertifikasi resmi? Ikuti program Pelatihan Ahli K3 Umum Kemnaker RI di PENA Consultant dengan jadwal batch terbaru dan biaya terjangkau.
Praktisi K3 & Instruktur Senior dengan pengalaman lebih dari 18 tahun dalam implementasi Sistem Manajemen K3 (PP 50/2012, ISO 45001) di industri migas, manufaktur otomotif, dan konstruksi sipil.
Ingin Mengambil Sertifikasi Resmi Terkait Panduan Ini?
Konsultasikan jadwal batch pembinaan terdekat, syarat dokumen pendaftaran, dan penawaran in-house training perusahaan dengan tim konsultan kami.