🦺 K3 & Keselamatan Kerja

Fire Safety K3: Cara Mencegah dan Menanggulangi Kebakaran di Tempat Kerja

✍️ 📅 ⏱️ 2 menit baca 👁️ 8 dibaca

Segitiga Api dan Cara Memadamkan Kebakaran

Kebakaran terjadi ketika tiga elemen hadir bersamaan: bahan bakar (fuel), oksigen, dan panas (ignition). Disebut Segitiga Api. Cara memadamkan adalah dengan menghilangkan salah satu elemen:

  • Hapus bahan bakar: Jauhkan material yang mudah terbakar
  • Kurangi oksigen: Tutup, selimuti, atau gunakan CO2
  • Turunkan suhu: Siram dengan air

Klasifikasi Kebakaran

KelasJenis Bahan TerbakarContoh
ABahan padat biasaKayu, kertas, plastik, kain
BCairan mudah terbakarBensin, solar, minyak, cat
CGas mudah terbakarLPG, asetilen, hidrogen
DLogam reaktifMagnesium, titanium, natrium
KMinyak masakDapur industri dan restoran
EPeralatan listrik berteganganPanel listrik, komputer

Jenis APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

APAR Air (Water)

Cocok untuk kelas A. JANGAN gunakan untuk kelas B, C, dan E — berbahaya!

APAR CO2 (Karbon Dioksida)

Cocok untuk kelas B dan E (listrik). Tidak meninggalkan residu. Ideal untuk server room, panel listrik.

APAR Dry Powder (Serbuk Kering)

Multi-purpose — cocok untuk A, B, C, dan E. Paling umum digunakan di industri.

APAR Foam (Busa)

Cocok untuk kelas A dan B. Efektif untuk cairan mudah terbakar.

APAR Clean Agent (Halon/FM-200)

Tidak merusak peralatan elektronik. Ideal untuk ruang server dan museum.

Cara Menggunakan APAR — PASS

  1. P — Pull (Tarik) pin pengaman
  2. A — Aim (Arahkan) nozzle ke dasar api
  3. S — Squeeze (Tekan) tuas pemadam
  4. S — Sweep (Sapukan) dari sisi ke sisi

Satu APAR biasanya hanya efektif 8–30 detik. Jika api tidak padam, evakuasi segera!

Prosedur Evakuasi Darurat Standar

  1. Aktifkan alarm kebakaran
  2. Hubungi pemadam kebakaran (113)
  3. Evakuasi melalui jalur yang sudah ditentukan — jangan gunakan lift
  4. Assembly point — kumpul di titik aman yang sudah ditetapkan
  5. Petugas evakuasi melakukan headcount
  6. Laporkan kepada koordinator evakuasi
  7. Jangan kembali masuk sebelum dinyatakan aman

Regulasi dan Sertifikasi Fire Safety

Berdasarkan Permenaker No. 04 Tahun 1980 tentang Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan APAR, setiap tempat kerja wajib:

  • Memiliki APAR yang diperiksa setiap 6 bulan
  • Menempatkan APAR di lokasi yang mudah dijangkau
  • Memiliki petugas peran kebakaran yang terlatih dan bersertifikat

Dapatkan sertifikasi Ahli K3 Kebakaran Kelas A, B, atau C melalui program pelatihan resmi PENA Konsultan.

Siap Tingkatkan Karier dengan Sertifikasi Resmi?

PENA Konsultan menyediakan 40+ program pelatihan bersertifikasi BNSP & KEMNAKER RI. Online & tatap muka, instruktur praktisi lapangan aktif.

💬 Konsultasi Gratis via WhatsApp
Bagikan: