📜 Sertifikasi & BNSP

Pelatihan P3K di Tempat Kerja: Kewajiban, Materi, dan Cara Mendapatkan Sertifikasi

✍️ 📅 ⏱️ 1 menit baca 👁️ 5 dibaca

Kewajiban P3K Berdasarkan Permenaker 15/2008

Setiap perusahaan wajib menyediakan petugas P3K yang terlatih dan bersertifikat, fasilitas P3K, dan menunjuk petugas sesuai rasio yang ditetapkan regulasi.

Rasio Petugas P3K

Tempat KerjaJumlah PekerjaMinimal Petugas
Bahaya rendah25–1501 petugas
Bahaya rendah+150+1 petugas
Bahaya tinggi1–1001 petugas
Bahaya tinggi+100+1 petugas

Materi Pelatihan P3K

  1. DRSABC: Danger → Response → Send → Airway → Breathing → CPR
  2. CPR (Cardiopulmonary Resuscitation): Kompresi dada 30:2, dipraktikkan dengan manekin
  3. AED: Cara menggunakan defibrillator otomatis
  4. Penanganan luka, patah tulang, dan luka bakar
  5. Heimlich maneuver untuk tersedak
  6. Recovery position untuk korban tidak sadar
  7. Heat stroke dan keracunan kimia

Isi Kotak P3K Standar

  • Kasa steril, perban 5cm dan 10cm, plester cepat
  • Kapas, antiseptik (betadine), cairan pembersih mata
  • Gunting, pinset, sarung tangan steril, masker
  • Senter kecil dan buku panduan P3K

Cara Mendapatkan Sertifikasi P3K

  • Ikuti pelatihan di lembaga yang diakui KEMNAKER
  • Durasi minimal 10 jam pelajaran (teori + praktik)
  • Lulus ujian teori dan praktik
  • Sertifikat berlaku 3 tahun — harus diperbarui

Dapatkan pelatihan dan sertifikasi P3K resmi KEMNAKER melalui PENA Konsultan.

Siap Tingkatkan Karier dengan Sertifikasi Resmi?

PENA Konsultan menyediakan 40+ program pelatihan bersertifikasi BNSP & KEMNAKER RI. Online & tatap muka, instruktur praktisi lapangan aktif.

💬 Konsultasi Gratis via WhatsApp
Bagikan: