Syarat Mengikuti Sertifikasi Juru Las Kelas 3
Persyaratan sertifikasi Juru Las Kelas 3 Kemnaker RI.
Syarat peserta: usia minimal 18 tahun, pendidikan minimal SLTP/SMK, sehat fisik, dan memiliki kemampuan dasar teknik las busur listrik (SMAW).
Uji kualifikasi mencakup pemeriksaan visual manik las dan uji patah (fracture test) sambungan fillet.
Ingin mengambil sertifikasi resmi? Ikuti program Pelatihan Ahli K3 Umum Kemnaker RI di PENA Consultant dengan jadwal batch terbaru dan biaya terjangkau.
Praktisi K3 & Instruktur Senior dengan pengalaman lebih dari 18 tahun dalam implementasi Sistem Manajemen K3 (PP 50/2012, ISO 45001) di industri migas, manufaktur otomotif, dan konstruksi sipil.
Ingin Mengambil Sertifikasi Resmi Terkait Panduan Ini?
Konsultasikan jadwal batch pembinaan terdekat, syarat dokumen pendaftaran, dan penawaran in-house training perusahaan dengan tim konsultan kami.