
Operator Welder Kelas 3
Sertifikasi KEMNAKER
Operator Welder Kelas 3 adalah program pembinaan dan sertifikasi juru las Kelas 3 sesuai Permenaker No. 02/MEN/1982 tentang kualifikasi juru las di tempat kerja — kualifikasi wajib untuk pengelasan pada objek pengawasan K3. Tersedia online & offline.
Dasar Hukum
Program ini diselenggarakan berdasarkan peraturan perundang-undangan berikut:
Undang-Undang Keselamatan Kerja — dasar seluruh kewajiban K3 di tempat kerja di Indonesia.
UU No. 1 Tahun 1970
Kwalifikasi Juru Las di Tempat Kerja — klasifikasi dan sertifikasi juru las.
Permenaker No. 02/MEN/1982
Tujuan
Setelah menyelesaikan program, peserta mampu:
- Memahami regulasi kualifikasi juru las dan K3 pengelasan
- Menerapkan teknik pengelasan sesuai posisi dan kelas kualifikasi
- Mengendalikan bahaya pengelasan: listrik, radiasi, asap, kebakaran
- Memenuhi standar mutu sambungan las pada uji kualifikasi
- Memperoleh sertifikat juru las Kelas 3 Kemnaker RI
Ruang Lingkup
- Peraturan kualifikasi juru las
- Teknologi dan metalurgi las dasar
- Teknik pengelasan sesuai kelas dan posisi
- K3 pekerjaan pengelasan
- Uji praktik kualifikasi
Persyaratan
Juru las jenjang dasar bersertifikat KEMNAKER
Berkas
Kelengkapan administrasi yang umum dipersyaratkan untuk mengikuti program ini:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
- Pas foto terbaru latar belakang merah
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat rekomendasi/penugasan dari perusahaan (untuk peserta utusan perusahaan)
- Curriculum vitae (untuk skema sertifikasi BNSP)
Persyaratan pendidikan minimum dan pengalaman kerja mengikuti ketentuan skema/penunjukan yang berlaku — tim kami akan memverifikasi kelengkapan Anda sebelum pendaftaran diproses.
Fasilitas
- Modul dan materi pelatihan
- Instruktur praktisi tersertifikasi di bidangnya
- Ujian/asesmen sertifikasi
- Sertifikat sesuai skema (Kemnaker RI atau BNSP)
- Konsultasi pasca-pelatihan
Cara Pendaftaran
- Hubungi tim kami melalui WhatsApp atau formulir pendaftaran di halaman ini.
- Terima penawaran resmi: jadwal, biaya, dan persyaratan program.
- Lengkapi berkas administrasi dan lakukan konfirmasi pendaftaran.
- Ikuti pelatihan dan ujian/asesmen sertifikasi.
- Terima sertifikat dan lisensi/kartu kompetensi sesuai skema.
Pendaftaran
Program Terkait






Suasana Pelatihan