JADWAL PELATIHAN TERBARU 2026 Kuota Masih Terbuka Sertifikasi Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker)Kelas Online Interaktif

Jadwal Terbaru Operator Gondola Gedung Bertingkat Kemnaker RI — Batch Berikutnya

Program Pembinaan dan Lisensi K3 Operator Gondola Gedung Bertingkat resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI berdasarkan Permenaker No. 08/MEN/2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut. Wajib dimiliki oleh teknisi perawatan fasad, pembersih kaca gedung pencakar langit (high-rise building), dan staf building management guna menjamin keselamatan kerja pada ketinggian ekstrem.

Tanggal Mulai: Segera Diumumkan
Tanggal Selesai: Sesuai Jadwal Batch
Durasi Program:3 hari
Biaya Investasi:
Rp 5.500.000Mulai Rp 4.100.000 (Umum/Fresh Grad)
Jadwal berikutnya akan segera diumumkan

Pembukaan batch pendaftaran berikutnya untuk program Operator Gondola Gedung Bertingkat Kemnaker RI saat ini sedang disiapkan oleh tim akademik. Hubungi admin PENA Consultant via WhatsApp untuk reservasi kuota batch prioritas atau permohonan In-House Training perusahaan.

KURIKULUM & TAHAPAN

Roadmap & Alur Pembinaan

Terstandar Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker)
1

Fase 1: Teori & Regulasi Perundangan

Pemaparan kebijakan nasional K3, Undang-Undang No. 1 Tahun 1970, regulasi sektoral Kemnaker RI / SKKNI BNSP, dan dasar hukum keselamatan kerja.

2

Fase 2: Identifikasi Bahaya & Manajemen Risiko

Penyusunan HIRA (Hazard Identification and Risk Assessment), Job Safety Analysis (JSA), implementasi SMK3, dan investigasi insiden.

3

Fase 3: Praktik Lapangan / Simulasi Kasus

Studi kasus nyata industri, simulasi inspeksi tempat kerja, bimbingan pengisian form audit, serta penyusunan laporan PKL / portofolio asesmen.

4

Fase 4: Ujian Evaluasi & Uji Kompetensi

Evaluasi komprehensif oleh tim penguji resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI / Asesor LSP BNSP untuk penetapan sertifikasi dan kelulusan.

Berkas Pendaftaran

  • Scan Ijazah Terakhir dan KTP.
  • Surat Keterangan Sehat dari Fasilitas Kesehatan / Dokter.
  • Surat Tugas / Keterangan Bekerja dari manajemen gedung atau vendor cleaning.
  • Pas foto formal berwarna ukuran 3x4 latar belakang merah (4 lembar).

Fasilitas Resmi yang Diterima

  • Sertifikat Pembinaan Operator Gondola resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI.
  • Kartu Lisensi Kewenangan (SIO) K3 Operator Gondola Kemnaker RI.
  • Buku Kerja Operator Pesawat Angkat Angkut resmi.
  • Modul materi pelatihan, tas ransel training kit, safety helmet, dan lunch harian.

Metode Pembelajaran: Kelas Online Interaktif Zoom Pro HD

Kelas online diselenggarakan secara sinkron tatap muka virtual via Zoom Meeting Pro dengan instruktur praktisi senior Kemnaker RI / BNSP. Peserta mendapatkan akses rekaman materi, modul e-book interaktif, dan pengiriman berkas sertifikat fisik langsung ke alamat kantor/rumah.

✓ Kuota Terbatas Max 25-30 Peserta✓ Instruktur Berlisensi Pengawas✓ Bantuan Pengisian Berkas Pendaftaran

Pertanyaan Pendaftaran Operator Gondola Gedung Bertingkat Kemnaker RI

Bagaimana cara mengunci kursi di batch ini?

Anda dapat mengamankan kuota dengan membayar uang muka (DP) registrasi atau mengirimkan Purchase Order (PO) resmi perusahaan melalui Account Manager PENA Consultant.

Kapan batas akhir pengiriman berkas persyaratan?

Kelengkapan dokumen (scan ijazah, KTP, pasfoto) wajib dikirimkan selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan kelas untuk verifikasi sistem database Kemnaker/BNSP.

Apakah sertifikat dan lisensi dapat diverifikasi online?

Ya, seluruh sertifikat dan lisensi yang diterbitkan memiliki barcode verifikasi resmi yang terdaftar langsung di portal TemanK3 Kemnaker RI atau pangkalan data BNSP nasional.

PENDAFTARAN SEDANG BERLANGSUNG

Amankan Kursi Anda di Operator Gondola Gedung Bertingkat Kemnaker RI

Hubungi tim admin untuk formulir registrasi resmi dan penawaran invoice perusahaan.

Hubungi via WhatsApp →
JARINGAN PENGETAHUAN & SERTIFIKASI RESMI

Ekosistem Pembinaan K3 Terintegrasi PENA Consultant

Temukan standar kompetensi, jadwal pembinaan sertifikasi Kemnaker RI & BNSP, pusat TUK mandiri di berbagai kota industri, serta kepatuhan regulasi K3 sektoral.