
Rp 5.000.000 /orang
Tersedia online.
ISO 45001:2018 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3/OHSMS — Occupational Health and Safety Management System). Pelatihan Lead Auditor ISO 45001:2018 membekali peserta dengan kompetensi untuk merencanakan, memimpin, melaksanakan, dan melaporkan audit sistem manajemen K3 sesuai persyaratan standar tersebut — baik sebagai audit internal (first-party), audit terhadap pemasok/mitra (second-party), maupun audit sertifikasi oleh lembaga sertifikasi independen (third-party).
Berbeda dari sertifikasi kompetensi berbasis BNSP/SKKNI, pelatihan Lead Auditor ISO 45001 umumnya mengikuti kerangka audit sistem manajemen internasional yang mengacu pada ISO 19011 (Guidelines for Auditing Management Systems) dan ISO/IEC 17021 (persyaratan lembaga sertifikasi sistem manajemen). Di tingkat global, banyak penyedia pelatihan Lead Auditor ISO 45001 mendapatkan akreditasi dari CQI-IRCA (Chartered Quality Institute – International Register of Certificated Auditors), yang memungkinkan lulusannya mendaftar sebagai auditor teregistrasi internasional.
Perusahaan yang menerapkan ISO 45001:2018 di Indonesia melakukannya secara sukarela sebagai bagian dari sistem manajemen mutu dan keselamatan kerja, seringkali untuk memenuhi persyaratan klien, tender, atau ekspansi pasar internasional. Penerapan ISO 45001 dapat berjalan berdampingan dengan kewajiban SMK3 nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 — keduanya saling melengkapi meski memiliki kerangka dan badan pengawas yang berbeda: SMK3 diawasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI, sementara ISO 45001 disertifikasi oleh lembaga sertifikasi sistem manajemen yang independen.
Siapa yang perlu mengikuti program ini:
Seorang Lead Auditor ISO 45001 bertanggung jawab untuk:
Kompetensi lead auditor ISO 45001 sangat relevan bagi perusahaan yang telah atau berencana menerapkan sertifikasi sistem manajemen K3 internasional, terutama yang bermitra dengan klien multinasional atau mengikuti tender yang mensyaratkan sertifikasi ISO. Bagi individu, kompetensi ini membuka peluang karier sebagai auditor internal senior, konsultan implementasi ISO 45001, hingga auditor di lembaga sertifikasi.
Kompetensi yang dipelajari:
Pelatihan disampaikan secara interaktif melalui pemaparan materi, diskusi kelompok, studi kasus, dan simulasi audit (role play) — peserta berlatih menyusun audit plan, melakukan simulasi wawancara auditee, mengidentifikasi temuan dari skenario kasus, hingga menyusun laporan audit. Pendekatan berbasis latihan ini penting karena kompetensi lead auditor sangat bergantung pada kemampuan praktis, bukan hanya hafalan klausul standar.
Penilaian kompetensi peserta umumnya dilakukan melalui kombinasi penilaian berkelanjutan (continuous assessment) selama pelatihan berlangsung dan ujian akhir tertulis di akhir program. Pada skema pelatihan yang terakreditasi CQI-IRCA secara internasional, peserta yang lulus memperoleh sertifikat yang memenuhi persyaratan pelatihan formal untuk pendaftaran sebagai auditor teregistrasi IRCA. Untuk skema pelatihan non-IRCA, peserta memperoleh sertifikat kompetensi/sertifikat pelatihan dari penyelenggara sesuai standar penilaian yang diterapkan.
Peserta idealnya sudah memiliki pemahaman dasar tentang prinsip dan konsep manajemen K3 serta persyaratan ISO 45001:2018 — baik melalui pengalaman kerja di bidang HSE/QHSE maupun melalui pelatihan dasar (foundation) ISO 45001 sebelumnya. Latar belakang pekerjaan di bidang keselamatan kerja, quality management, atau audit sistem manajemen akan sangat membantu pemahaman selama pelatihan.
Dokumen yang diperlukan (umumnya):
PENA Consultant menyediakan modul pelatihan, studi kasus audit lintas sektor industri, instruktur/praktisi berpengalaman di bidang audit sistem manajemen K3, serta simulasi audit untuk memperkuat kesiapan praktik peserta. Kelas tersedia secara daring maupun tatap muka.
SMK3 adalah kewajiban regulasi nasional yang diawasi Kementerian Ketenagakerjaan RI, sedangkan ISO 45001 adalah standar internasional yang penerapannya bersifat sukarela dan disertifikasi oleh lembaga sertifikasi independen. Banyak perusahaan menerapkan keduanya secara paralel.
Disarankan, terutama bila Anda belum familier dengan struktur dan persyaratan klausul ISO 45001:2018, karena pelatihan Lead Auditor berfokus pada teknik audit, bukan pengenalan dasar standar.
Pengakuan internasional bergantung pada status akreditasi program pelatihan (misalnya CQI-IRCA). Silakan konfirmasi ke tim PENA Consultant mengenai status akreditasi program yang diikuti.

Rp 5.000.000 /orang