
Kendari
Melayani wilayah Kendari
Kendari, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara, menjadi gerbang utama industri hilirisasi nikel di kawasan timur Indonesia. Sulawesi Tenggara tercatat sebagai provinsi dengan sumber daya dan cadangan nikel terbesar di Indonesia, dengan smelter dan industri logam dasar beroperasi di Konawe dan Kolaka, serta Kendari New Port yang berkembang menjadi pusat ekspor nikel strategis bagi kawasan ini.
PENA Consultant menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi K3 yang relevan untuk kebutuhan industri pertambangan, smelter, dan logam dasar di Sulawesi Tenggara โ skema Kemnaker RI maupun BNSP, tersedia online maupun in-house.
Profil Industri: Gerbang Hilirisasi Nikel Sulawesi Tenggara
Di Kota Kendari beroperasi PT Anoa Bintang Metalindo, sementara industri smelter nikel dan logam dasar skala besar terpusat di kabupaten sekitarnya โ PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Konawe, serta PT Antam Tbk di Pomalaa, Kolaka. Ekspor nikel dari Sulawesi Tenggara mencapai US$4,8 miliar dengan volume 2,2 juta ton hanya dalam periode JanuariโOktober 2022, menegaskan skala industrialisasi nikel di provinsi ini. Kendari New Port kini berkembang sebagai episentrum ekspor nikel kawasan timur Indonesia.
Sulawesi Tenggara adalah provinsi dengan sumber daya dan cadangan nikel terbesar di Indonesia; ekspor nikel provinsi ini mencapai US$4,8 miliar (2,2 juta ton) pada JanuariโOktober 2022.
Data industri nikel Sulawesi Tenggara, 2022โ2023
Risiko K3 Spesifik Pertambangan dan Smelter Nikel
Operasional tambang dan smelter nikel melibatkan pengoperasian alat berat untuk penggalian dan pengangkutan material, pekerjaan di ruang terbatas pada tungku dan tangki proses metalurgi, instalasi kelistrikan tegangan tinggi untuk peralatan smelter, pekerjaan pengelasan dan fabrikasi struktur, serta paparan panas ekstrem dan debu logam yang berdampak pada kesehatan kerja jangka panjang. Sektor pertambangan dan pengolahan mineral termasuk kategori tingkat bahaya tinggi yang diatur secara ketat dalam regulasi K3 nasional.
Dasar Hukum yang Relevan
- UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja โ dasar kewajiban K3 di seluruh tempat kerja, termasuk sektor pertambangan dan smelter.
- Permenaker No. 12 Tahun 2015 โ K3 Listrik di Tempat Kerja, relevan untuk instalasi kelistrikan peralatan smelter dan pertambangan.
- Kepdirjen PPK No. 113/DJPPK/IX/2006 โ Pedoman K3 di Ruang Terbatas, relevan untuk pekerjaan pada tangki dan tungku proses metalurgi.
- PP No. 50 Tahun 2012 โ Penerapan SMK3, wajib bagi perusahaan dengan tingkat potensi bahaya tinggi seperti pertambangan dan smelter, terlepas dari jumlah pekerja.
Program Pelatihan yang Relevan untuk Sektor Ini
Perusahaan tambang, smelter, dan logam dasar di Sulawesi Tenggara umumnya membutuhkan sertifikasi Ahli K3 Umum, K3 Listrik, kompetensi ruang terbatas, operator alat berat, juru las bersertifikat, dan ahli higiene industri untuk pengendalian paparan panas dan debu. PENA Consultant menyediakan program-program ini dengan skema Kemnaker RI dan BNSP โ lihat katalog di bawah, atau hubungi tim kami untuk kebutuhan pelatihan in-house.
Program Pelatihan yang Relevan untuk Kendari








