Tentang Kami
PT PENA Consultant adalah konsultan dan penyelenggara pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berbasis di Yogyakarta, melayani perusahaan di berbagai sektor di Indonesia sejak 2014.
Apa yang Kami Kerjakan
Kami menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi K3 dengan skema resmi Kemnaker RI dan BNSP — mencakup Ahli K3 Umum, auditor SMK3, penanggulangan kebakaran, P3K, hingga program spesialis sektor seperti migas, konstruksi, dan pertambangan — serta konsultasi penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Dasar Hukum
Kewajiban penyelenggaraan K3 di tempat kerja diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja; penerapan SMK3 diatur dalam PP No. 50 Tahun 2012.
UU No. 1 Tahun 1970; PP No. 50 Tahun 2012
Untuk pertanyaan mengenai program pelatihan atau konsultasi K3 untuk perusahaan Anda, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak atau WhatsApp.