Petugas P3K

Sertifikasi KEMNAKER

Petugas P3K sertifikasi Kemnaker RI adalah program pelatihan dan sertifikasi Petugas Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja (lisensi Kemnaker RI) sesuai Permenaker No. 15/MEN/VIII/2008 — setiap tempat kerja wajib memiliki petugas P3K sesuai rasio jumlah pekerja dan tingkat risiko. Tersedia online & offline.

Praktik pemadaman kebakaran dengan APAR di area luar pabrik dengan spanduk Kawasan Bebas Rokok Ilegal
Tanya via WhatsApp