PJK3 Resmi Ditjen Binwasnaker & K3 Kemnaker RI

Jasa Pemeriksaan & Pengujian Teknis K3 (Riksa Uji)

Pastikan seluruh peralatan produksi, mesin angkat, bejana tekan, instalasi listrik, sistem proteksi kebakaran, dan lift di fasilitas industri Anda memenuhi standar kelaikan operasional demi terbitnya Surat Keterangan K3 (Suket / SILO) resmi Kemnaker RI.

6Bidang Riksa Uji Kemnaker
100%Suket Resmi Kemnaker RI
23+Cakupan Wilayah Industri
NDTUji Beban & Kalibrasi Akurat
Layanan Utama PJK3

6 Bidang Pemeriksaan & Pengujian Teknis K3

Sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk seluruh industri manufaktur, pertambangan, EPC, energi, dan logistik.

Bejana Tekan, Tangki Timbun & Boiler

Layanan inspeksi kelaikan, uji ketebalan ultrasonik (UT), uji padat hidrolik (hydrotest), dan sertifikasi Suket K3 resmi Kemnaker RI untuk Boiler (Ketel Uap), Bejana Tekan (Air Receiver), serta Tangki Timbun BBM & Kimia B3.

Objek Pengujian Teknis:
  • Ketel Uap (Steam Boiler): Pipa Api (Fire Tube Boiler), Pipa Air (Water Tube Boiler)
  • Bejana Tekan: Tangki Angin Kompresor (Air Receiver Tank), Autoclave, Sterilizer
  • Heat Exchanger (Shell & Tube, Plate), Condenser, Deaerator

Elevator & Eskalator

Layanan riksa uji pertama dan berkala untuk lift penumpang, lift barang/servis, dumbwaiter, bed lift rumah sakit, eskalator, dan travelator guna penerbitan Surat Keterangan Layak K3 (SILO / Suket Lift) resmi Kemnaker RI.

Objek Pengujian Teknis:
  • Elevator Penumpang (Passenger Lift - Gearless / Geared Traction)
  • Elevator Barang & Servis Pabrik/Gudang (Freight Lift)
  • Bed Lift & Stretcher Lift Khusus Rumah Sakit & Fasilitas Medis

Instalasi Listrik & Penyalur Petir

Layanan riksa uji berkala dan sertifikasi K3 untuk instalasi listrik tegangan rendah hingga tinggi, panel LVMDP/Trafo, thermovision infrared inspection, dan pengujian tahanan isolasi serta resistansi pembumian penyalur petir resmi Kemnaker RI.

Objek Pengujian Teknis:
  • Instalasi Penyalur Petir Konvensional (Franklin Rod, Faraday Cage)
  • Instalasi Penyalur Petir Elektrostatis / Early Streamer Emission (ESE)
  • Gardu Listrik, Transformator Daya (Trafo), & Switchgear

Pesawat Angkat & Angkut (PAA)

Layanan pemeriksaan dan pengujian (Riksa Uji) berkala dan pertama untuk seluruh jenis Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut (PAA) guna penerbitan Surat Keterangan Layak K3 (Suket / SILO) resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Objek Pengujian Teknis:
  • Forklift (Diesel, LPG, Battery/Electric) & Reach Truck
  • Mobile Crane, Crawler Crane, Rough Terrain Crane
  • Overhead Travelling Crane (OTC) & Gantry Crane

Pesawat Tenaga & Produksi (PTP)

Layanan riksa uji berkala dan sertifikasi kelaikan teknis Pesawat Tenaga dan Produksi (PTP): genset pembangkit tenaga, mesin press hidrolik/mekanik, mesin perkakas bubut/CNC, dan instalasi konveyor industri.

Objek Pengujian Teknis:
  • Penggerak Mula: Genset (Generator Set Motor Diesel / Gas), Turbin Gas, Turbin Uap
  • Mesin Press Mekanik, Press Hidrolik, Mesin Bending, Punching & Stamping
  • Mesin Perkakas: Mesin Bubut (Lathe), Mesin Frais (Milling), Mesin Skrap, CNC Machine

Instalasi Proteksi Kebakaran

Layanan riksa uji teknis dan sertifikasi kelayakan K3 sistem proteksi kebakaran gedung, pabrik, dan gudang meliputi sistem hidran, automatic sprinkler, fire alarm, suppression system, dan pompa pemadam (fire pump) sesuai standar Kemnaker RI & NFPA.

Objek Pengujian Teknis:
  • Sistem Jaringan Hydrant (Pillar Hydrant, Hydrant Box, Nozzle, Selang Kanvas)
  • Main Fire Pump, Diesel Fire Pump, & Jockey Pump
  • Sistem Pemadam Otomatis Fire Sprinkler (Wet/Dry Pipe System, Riser Valve)
Kepatuhan Hukum & Mitigasi Risiko

Mengapa Perusahaan Anda Wajib Melakukan Riksa Uji K3?

Peralatan industri bertekanan tinggi, mesin pemindah beban, instalasi kelistrikan, dan sistem proteksi kebakaran memiliki risiko kegagalan katastropik apabila tidak diuji secara berkala.

1

Kepatuhan Regulasi Wajib Kemnaker

Menghindari sanksi penghentian operasional oleh Pengawas Ketenagakerjaan sesuai amanat UU No. 1 Tahun 1970 dan Permenaker teknis terkait.

2

Klaim Asuransi & Tender Kontraktor

Perusahaan asuransi mewajibkan Suket K3 aktif untuk klaim kerusakan aset. Suket juga menjadi syarat mutlak lolos prakualifikasi tender BUMN & migas.

3

Deteksi Dini Kerusakan (NDT)

Uji Tanpa Rusak (NDT) mendeteksi retak mikro las, keausan tali seling crane, atau kebocoran bejana sebelum terjadi bencana kecelakaan kerja fatal.

Metodologi Kerja Terstandar

Tahapan Pelaksanaan Riksa Uji K3 PENA Consultant

01

Verifikasi Dokumen Teknik

Pengecekan sertifikat pabrikan, manual pembuat, logbook perawatan, dan lisensi K3 (SIO) operator.

02

Pemeriksaan Visual Menyeluruh

Inspeksi kondisi fisik rangka, keausan komponen mekanik, kebocoran hidrolik, dan safety guards.

03

Uji Fungsi & Safety Interlock

Pengujian sensor beban, rem darurat, katup pengaman (safety valve), dan switch pengaman otomatis.

04

Non-Destructive Testing (NDT)

Pengujian keretakan material kritis dengan Dye Penetrant Test, Magnetic Particle, atau Ultrasonic Test.

05

Uji Beban Dinamis & Statis

Pengujian kapasitas angkat/tekanan bertahap sesuai batas aman (Safe Working Load) dan regulasi.

06

Laporan & Pengesahan Suket

Penyusunan Berita Acara Ahli K3 dan pengesahan Surat Keterangan K3 resmi oleh Kemnaker RI / Disnaker.

Jangkauan Layanan Nasional

Layanan Riksa Uji On-Site di Kawasan Industri Seluruh Indonesia

Tim Ahli K3 PENA Consultant melayani inspeksi dan pengujian langsung ke pabrik, workshop, dan proyek di kota-kota industri utama:

Pertanyaan Umum Seputar Riksa Uji K3

Apa itu Riksa Uji K3 dan mengapa wajib bagi perusahaan?

Riksa Uji K3 adalah kegiatan pemeriksaan dan pengujian teknis terhadap peralatan, instalasi, dan mesin industri oleh PJK3 (Perusahaan Jasa K3) berlisensi Kemnaker RI. Wajib dilaksanakan sesuai UU No. 1 Tahun 1970 untuk mencegah kecelakaan fatal, ledakan, kebakaran, serta memastikan pemenuhan regulasi ketenagakerjaan.

Berapa lama masa berlaku Surat Keterangan (Suket / SILO) K3?

Masa berlaku Suket K3 umumnya adalah 1 (satu) hingga 2 (dua) tahun tergantung jenis obyek peralatan (misalnya Forklift & Crane 1 tahun, Penyalur Petir 2 tahun, Bejana Tekan 2 tahun). Sebelum masa berlaku habis, wajib dilakukan riksa uji berkala.

Apakah PENA Consultant dapat melayani pengujian langsung di lokasi pabrik (on-site)?

Ya, tim Ahli K3 Spesialis PENA Consultant siap hadir langsung ke fasilitas pabrik, gudang, proyek konstruksi, atau area tambang di 23 wilayah layanan industri seluruh Indonesia dengan peralatan uji NDT dan load cell terkalibrasi.

Bagaimana alur dan waktu penerbitan Suket resmi dari Kemnaker RI?

Setelah inspeksi lapangan dan uji fungsi selesai, Berita Acara serta Laporan Teknis diselesaikan dalam 3-5 hari kerja. Selanjutnya dokumen diajukan ke Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja / Kemnaker RI untuk penerbitan Suket resmi yang memakan waktu 14-21 hari kerja.

Butuh Penawaran Cepat Riksa Uji Alat Perusahaan Anda?

Konsultasikan daftar alat, kapasitas, lokasi pabrik, dan jadwal pengujian bersama tim teknis PJK3 PENA Consultant. Dapatkan estimasi biaya transparan dan jadwal pengujian fleksibel.