Higiene Industri Terakreditasi KAN & Permenaker 5/2018

Jasa Pengujian & Pengukuran Lingkungan Kerja

Ciptakan tempat kerja sehat, produktif, dan patuh regulasi. Layanan sampling dan pengujian Faktor Fisika (kebisingan, cahaya, ISBB), Faktor Kimia (debu respirabel, VOC, gas beracun), serta Asesmen Ergonomi & Mikrobiologi Udara berstandar KAN & Kemnaker RI.

Permenaker 5Standar Regulasi K3 2018
KANLaboratorium Terakreditasi
LHULaporan Uji Sah Disnaker
PROPERAudit KLHK & SMK3 Ready
Parameter Uji Lengkap

3 Bidang Pengujian Higiene Lingkungan Kerja

Pengukuran komprehensif di area industri, perkantoran, pergudangan, dan laboratorium guna memitigasi Penyakit Akibat Kerja (PAK).

Pengujian Faktor Ergonomi & Biologi Tempat Kerja

Layanan asesmen postur kerja ergonomi (RULA, REBA, ROSA, NIOSH Lifting Index) untuk mencegah Musculoskeletal Disorders (MSDs) serta pengujian laboratorium faktor biologi tempat kerja (mikrobiologi udara, jamur/kapang, bakteri patogen pada sistem HVAC/AC sentral gedung).

Parameter Kunci:
  • Asesmen Ergonomi Postur Tubuh (RULA & REBA)
  • Manual Material Handling (NIOSH Lifting Equation)
  • Ergonomi Perkantoran (ROSA - Rapid Office Strain Assessment)

Pengujian Faktor Fisika Lingkungan Kerja

Layanan pengukuran dan pengujian faktor fisika di tempat kerja meliputi pengukuran kebisingan (Sound Level Meter & Noise Dosimeter 8 jam), intensitas pencahayaan (Lux Meter), iklim kerja panas (ISBB / Heat Stress), getaran mekanis (Hand-Arm & Whole-Body Vibration), dan medan radiasi elektromagnetik berakreditasi KAN & Kemnaker RI.

Parameter Kunci:
  • Intensitas Kebisingan (Noise Level & Dosimetry)
  • Intensitas Penerangan (Illumination / Lux Test)
  • Iklim Kerja Panas (Heat Stress Index - ISBB)

Pengujian Faktor Kimia & Kualitas Udara Kerja

Layanan sampling dan pengujian laboratorium faktor kimia udara tempat kerja meliputi debu total (TSP), debu respirabel (PM2.5 / PM10), uap logam (metal fume), gas berbahaya beracun (CO, NO2, SO2, H2S, NH3), dan Volatile Organic Compounds (VOC) berstandar KAN & Kemnaker RI.

Parameter Kunci:
  • Debu Total (Total Suspended Particulate / TSP)
  • Debu Respirabel (Respirable Dust PM2.5 & PM10)
  • Gas Kimia Toksik (CO, NO2, SO2, H2S, NH3, Cl2)
Kesehatan Kerja & Nilai Ambang Batas (NAB)

Lindungi Tenaga Kerja dari Penyakit Akibat Kerja (PAK)

Paparan kebisingan berlebih memicu tuli permanen (NIHL), debu silika memicu asbestosis, dan postur kerja buruk menyebabkan sindrom nyeri tulang belakang (MSDs). Pengujian berkala menjamin paparan bahaya berada di bawah Nilai Ambang Batas legal.

85 dBA

Nilai Ambang Batas Bising

Batas maksimal pajanan kebisingan harian (8 jam). Area di atas 85 dBA wajib menerapkan program konservasi pendengaran dan APD hearing protector.

PM 2.5

Partikulat Debu Respirabel

Debu mikroskopis hasil proses penggilingan dan perakitan yang wajib dipantau menggunakan Personal Dust Sampler untuk proteksi paru-paru.

REBA / RULA

Asesmen Ergonomi Kerja

Analisis postur manual handling dan workstation komputer untuk mencegah cedera ergonomi kronis dan menekan angka absensi karyawan.

Pertanyaan Umum Pengujian Lingkungan Kerja

Apakah pengujian lingkungan kerja wajib dilakukan setiap tahun?

Ya. Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2018 Pasal 5, pengusaha wajib melakukan pemeriksaan dan pengujian lingkungan kerja secara berkala sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sekali atau sewaktu-waktu jika terjadi perubahan proses produksi atau keluhan penyakit akibat kerja.

Apa saja dokumen output yang diterima setelah pengujian lingkungan kerja selesai?

Perusahaan akan menerima Laporan Hasil Uji (LHU) resmi dari Laboratorium Lingkungan Kerja terakreditasi KAN (ISO/IEC 17025), Peta Kontur Kebisingan / Pencahayaan, Rekomendasi Pengendalian Teknis K3, serta Surat Keterangan Pemeriksaan Lingkungan Kerja yang disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja setempat.

Apakah hasil uji lingkungan kerja PENA Consultant diakui untuk penilaian PROPER KLHK dan audit SMK3?

Ya, 100% diakui. Seluruh instrumen ukur kami terkalibrasi nasional/internasional dan analisis sampel dilakukan oleh personel Ahli Higiene Industri (HIMU/HIYA) bersertifikat serta laboratorium terakreditasi KAN.

Berapa lama proses sampling lapangan dan keluarnya Laporan Hasil Uji (LHU)?

Sampling lapangan di pabrik atau gedung biasanya berlangsung 1 hingga 2 hari kerja. LHU lengkap terbit dalam waktu 7 hingga 10 hari kerja setelah seluruh sampel laboratorium selesai dianalisis.

Jadwalkan Pengujian Lingkungan Kerja Fasilitas Anda Sekarang

Dapatkan penawaran harga transparan untuk paket pengujian fisika, kimia, biologi, dan ergonomi lengkap dengan LHU terakreditasi KAN dan pengesahan Disnaker.