Malang

Melayani wilayah Malang

Malang adalah salah satu pusat industri pengolahan tembakau dan agroindustri terbesar di Jawa Timur — provinsi penghasil tembakau nomor satu nasional dengan produksi 85 ribu ton pada 2020, menyumbang 63,42% dari total penerimaan cukai hasil tembakau nasional. PT Bentoel Internasional Investama, salah satu produsen rokok terbesar di Indonesia, didirikan di Malang pada 10 September 1930 dan hingga kini menjalankan sebagian besar operasinya di kota ini, didukung ekosistem industri pendukung seperti pengemasan, percetakan, dan logistik.

PENA Consultant menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi K3 yang relevan untuk kebutuhan industri pengolahan tembakau, agroindustri, dan manufaktur pendukung di Malang dan sekitarnya — skema Kemnaker RI maupun BNSP, tersedia online maupun in-house.

Profil Industri: Sentra Pengolahan Tembakau dan Agroindustri Jawa Timur

PT Bentoel Internasional Investama (Bentoel Group), didirikan Ong Hok Liong di Malang pada 1930, mengonsolidasikan operasinya menjadi anak usaha di bidang produksi rokok, pengolahan tembakau, logistik, dan distribusi — dengan sebagian besar fasilitas produksinya tetap berlokasi di Malang. Sebagai provinsi penghasil tembakau terbesar nasional, keberadaan industri pengolahan tembakau di Jawa Timur turut menggerakkan sektor pendukung seperti pertanian tembakau, UMKM, industri kemasan, percetakan, dan transportasi-logistik di sekitar Malang, menciptakan efek berganda ekonomi yang luas bagi wilayah ini.

Jawa Timur adalah penghasil tembakau terbesar nasional (85 ribu ton, 2020), menyumbang 63,42% cukai hasil tembakau nasional; PT Bentoel, berdiri di Malang sejak 1930, menjalankan sebagian besar produksinya di kota ini.

Kementerian Pertanian RI & riset industri tembakau Jawa Timur

Risiko K3 Spesifik Pengolahan Tembakau dan Agroindustri

Proses pengolahan tembakau melibatkan paparan debu organik dalam volume tinggi pada tahap perajangan dan pengeringan, yang berdampak pada kesehatan pernapasan pekerja jika tidak dikendalikan dengan higiene industri yang tepat. Lini produksi dan pengemasan rokok skala pabrik mengoperasikan mesin berkecepatan tinggi dengan instalasi kelistrikan yang kompleks, serta forklift untuk pergudangan bahan baku dan produk jadi dalam volume besar. Kepadatan tenaga kerja pada industri padat karya seperti ini menjadikan fasilitas P3K sebagai kebutuhan operasional harian.

Dasar Hukum yang Relevan

  • UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja — dasar kewajiban K3 di seluruh tempat kerja pengolahan tembakau dan agroindustri.
  • Permenaker No. 12 Tahun 2015 — K3 Listrik di Tempat Kerja, relevan untuk instalasi kelistrikan mesin produksi dan pengemasan rokok berkecepatan tinggi.
  • Permenaker No. 15/MEN/VIII/2008 — kewajiban Petugas P3K, krusial pada industri pengolahan tembakau padat karya dengan jumlah pekerja besar.
  • PP No. 50 Tahun 2012 — Penerapan SMK3, wajib bagi perusahaan dengan ≥100 pekerja, mencakup pabrik pengolahan tembakau skala besar di Malang.

Program Pelatihan yang Relevan untuk Sektor Ini

Perusahaan pengolahan tembakau dan agroindustri di Malang umumnya membutuhkan sertifikasi Ahli K3 Umum, K3 Listrik, ahli higiene industri untuk pengendalian debu organik, petugas P3K, dan operator forklift. PENA Consultant menyediakan program-program ini dengan skema Kemnaker RI dan BNSP — lihat katalog di bawah, atau hubungi tim kami untuk kebutuhan pelatihan in-house sesuai jadwal produksi perusahaan Anda.

Program Pelatihan yang Relevan untuk Malang

Lihat katalog lengkap 70+ program pelatihan K3 →

Konsultasi Kebutuhan K3 Perusahaan Anda di Malang