Depok

Melayani wilayah Depok

Depok, kota penyangga selatan Jakarta di jalur Jakarta-Bogor, memiliki karakter ekonomi yang memadukan sektor UMKM padat dengan kehadiran pabrik farmasi multinasional berskala besar di koridor Cimanggis — di antaranya PT Abbott Indonesia dan PT GlaxoSmithKline (GSK) Indonesia, dua produsen farmasi global yang menjalankan fasilitas produksi berstandar Good Manufacturing Practice (GMP) internasional di kota ini.

PENA Consultant menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi K3 yang relevan untuk kebutuhan industri farmasi dan manufaktur pendukung di Depok dan sekitarnya — skema Kemnaker RI maupun BNSP, tersedia online maupun in-house.

Profil Industri: Koridor Farmasi Multinasional Cimanggis

PT Abbott Indonesia berlokasi di Jalan Raya Jakarta-Bogor Km 30, Cimanggis, Depok, sementara PT GlaxoSmithKline (GSK) Indonesia berlokasi tidak jauh di Km 35, Cimanggis Sukmajaya — menjadikan koridor Jakarta-Bogor di Depok sebagai salah satu titik konsentrasi pabrik farmasi multinasional di Jabodetabek. Kehadiran fasilitas produksi farmasi berstandar internasional ini menuntut kepatuhan K3 dan kualitas produksi yang ketat, mengingat produk yang dihasilkan langsung berdampak pada kesehatan konsumen dan diawasi regulasi obat yang ketat.

PT Abbott Indonesia (Km 30) dan PT GlaxoSmithKline Indonesia (Km 35) mengoperasikan fasilitas produksi farmasi di koridor Jakarta-Bogor, Cimanggis, Depok.

Direktori industri farmasi Jawa Barat dan Banten

Risiko K3 Spesifik Manufaktur Farmasi

Produksi farmasi melibatkan penanganan bahan kimia aktif dan pelarut dengan standar penanganan B3 yang ketat, ruang produksi steril (cleanroom) dengan kontrol kualitas udara dan instalasi kelistrikan presisi, serta prosedur higiene industri yang jauh lebih ketat dibanding manufaktur umum mengingat produk akhirnya dikonsumsi langsung oleh masyarakat. Kepatuhan terhadap sistem P3K dan tanggap darurat kimia menjadi kebutuhan operasional harian pada fasilitas farmasi skala pabrik.

Dasar Hukum yang Relevan

  • UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja — dasar kewajiban K3 di seluruh tempat kerja, termasuk fasilitas produksi farmasi.
  • Permenaker No. 12 Tahun 2015 — K3 Listrik di Tempat Kerja, relevan untuk instalasi kelistrikan presisi pada ruang produksi steril farmasi.
  • Permenaker No. 15/MEN/VIII/2008 — kewajiban Petugas P3K dan fasilitas pertolongan pertama, krusial pada fasilitas farmasi dengan risiko paparan bahan kimia aktif.
  • PP No. 50 Tahun 2012 — Penerapan SMK3, wajib bagi perusahaan dengan tingkat potensi bahaya tinggi seperti manufaktur farmasi, terlepas dari jumlah pekerja.

Program Pelatihan yang Relevan untuk Sektor Ini

Perusahaan farmasi dan manufaktur pendukung di Depok umumnya membutuhkan sertifikasi Ahli K3 Umum, K3 Listrik, ahli higiene industri, dan petugas P3K. PENA Consultant menyediakan program-program ini dengan skema Kemnaker RI dan BNSP — lihat katalog di bawah, atau hubungi tim kami untuk kebutuhan pelatihan in-house sesuai standar produksi perusahaan Anda.

Program Pelatihan yang Relevan untuk Depok

Lihat katalog lengkap 70+ program pelatihan K3 →

Konsultasi Kebutuhan K3 Perusahaan Anda di Depok