
Ahli Utama Ruang Terbatas
Sertifikasi BNSP
Tersedia online.
Dasar Hukum
Program ini diselenggarakan berdasarkan peraturan perundang-undangan berikut:
Undang-Undang Keselamatan Kerja — dasar seluruh kewajiban K3 di tempat kerja di Indonesia.
UU No. 1 Tahun 1970
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.
Permenaker No. 5 Tahun 2018
Pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Ruang Terbatas (Confined Spaces).
Kepdirjen PPK No. 113/DJPPK/IX/2006
Tujuan
Setelah menyelesaikan program, peserta mampu:
- Mengidentifikasi karakteristik dan bahaya ruang terbatas
- Melaksanakan prosedur izin kerja (permit-to-work) ruang terbatas
- Melakukan pengujian atmosfer dan ventilasi sesuai kewenangan
- Menerapkan prosedur penyelamatan dan tanggap darurat
- Menjalankan peran ahli utama (supervisor) secara kompeten dan tersertifikasi
Ruang Lingkup
- Regulasi dan pedoman K3 ruang terbatas
- Identifikasi bahaya atmosfer dan fisik
- Prosedur izin masuk dan isolasi energi
- Pengujian gas dan ventilasi
- Peran petugas: entrant, attendant, supervisor
- Prosedur penyelamatan dan praktik/simulasi
Persyaratan
Ahli confined space jenjang utama
Berkas
Kelengkapan administrasi yang umum dipersyaratkan untuk mengikuti program ini:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
- Pas foto terbaru latar belakang merah
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat rekomendasi/penugasan dari perusahaan (untuk peserta utusan perusahaan)
- Curriculum vitae (untuk skema sertifikasi BNSP)
Persyaratan pendidikan minimum dan pengalaman kerja mengikuti ketentuan skema/penunjukan yang berlaku — tim kami akan memverifikasi kelengkapan Anda sebelum pendaftaran diproses.
Fasilitas
- Modul dan materi pelatihan
- Instruktur praktisi tersertifikasi di bidangnya
- Ujian/asesmen sertifikasi
- Sertifikat sesuai skema (Kemnaker RI atau BNSP)
- Konsultasi pasca-pelatihan
Cara Pendaftaran
- Hubungi tim kami melalui WhatsApp atau formulir pendaftaran di halaman ini.
- Terima penawaran resmi: jadwal, biaya, dan persyaratan program.
- Lengkapi berkas administrasi dan lakukan konfirmasi pendaftaran.
- Ikuti pelatihan dan ujian/asesmen sertifikasi.
- Terima sertifikat dan lisensi/kartu kompetensi sesuai skema.
Pendaftaran
Program Terkait






Suasana Pelatihan