
Penanganan Bahaya Gas H2S
Sertifikasi BNSP
Tersedia online.
Dasar Hukum
Program ini diselenggarakan berdasarkan peraturan perundang-undangan berikut:
Undang-Undang Keselamatan Kerja — dasar seluruh kewajiban K3 di tempat kerja di Indonesia.
UU No. 1 Tahun 1970
Undang-Undang Ketenagakerjaan — dasar hukum sertifikasi kompetensi kerja nasional.
UU No. 13 Tahun 2003
Badan Nasional Sertifikasi Profesi — lembaga negara yang melisensi sertifikasi kompetensi berbasis SKKNI.
PP No. 23 Tahun 2004
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.
Permenaker No. 5 Tahun 2018
Tujuan
Setelah menyelesaikan program, peserta mampu:
- Memahami karakteristik dan bahaya gas di area kerja
- Mengoperasikan dan mengkalibrasi alat deteksi gas
- Melaksanakan pengujian atmosfer untuk izin kerja
- Menerapkan prosedur tanggap darurat paparan gas
- Lulus asesmen kompetensi sesuai skema
Ruang Lingkup
- Sifat dan bahaya gas (mudah terbakar, beracun, asfiksia)
- Prinsip kerja dan penggunaan gas detector
- Prosedur pengujian atmosfer dan pelaporan
- Integrasi dengan sistem izin kerja
- Tanggap darurat dan praktik lapangan/asesmen
Persyaratan
Pekerja area migas & industri kimia
Berkas
Kelengkapan administrasi yang umum dipersyaratkan untuk mengikuti program ini:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
- Pas foto terbaru latar belakang merah
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat rekomendasi/penugasan dari perusahaan (untuk peserta utusan perusahaan)
- Curriculum vitae (untuk skema sertifikasi BNSP)
Persyaratan pendidikan minimum dan pengalaman kerja mengikuti ketentuan skema/penunjukan yang berlaku — tim kami akan memverifikasi kelengkapan Anda sebelum pendaftaran diproses.
Fasilitas
- Modul dan materi pelatihan
- Instruktur praktisi tersertifikasi di bidangnya
- Ujian/asesmen sertifikasi
- Sertifikat sesuai skema (Kemnaker RI atau BNSP)
- Konsultasi pasca-pelatihan
Cara Pendaftaran
- Hubungi tim kami melalui WhatsApp atau formulir pendaftaran di halaman ini.
- Terima penawaran resmi: jadwal, biaya, dan persyaratan program.
- Lengkapi berkas administrasi dan lakukan konfirmasi pendaftaran.
- Ikuti pelatihan dan ujian/asesmen sertifikasi.
- Terima sertifikat dan lisensi/kartu kompetensi sesuai skema.
Pendaftaran
Program Terkait






Suasana Pelatihan