Sertifikasi Kompetensi BNSP RIBatch Tahun 2026 Dibuka

Sertifikasi Pengawas K3 Fasyankes BNSP: RS & Puskesmas

Sertifikasi kompetensi Pengawas K3 Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) BNSP untuk rumah sakit, puskesmas, dan klinik — menguasai manajemen K3 fasyankes, pencegahan tusukan jarum (Needle Stick Injury / NSI), pengelolaan limbah B3 medis, dan standar akreditasi KARS/STARKES sesuai Permenkes No. 52 Tahun 2018.

Durasi Program:3 hari
Metode Belajar:Online / Onsite
Kelulusan Ujian:98.7% Lulus
Investasi Mulai:Rp 2.400.000
PILIHAN PAKET INVESTASI

Biaya & Paket Pelatihan Pengawas K3 & Fasyankes (Tahun 2026)

Transparan tanpa biaya tersembunyi. Sudah termasuk ujian, sertifikat resmi, dan fasilitas lengkap.

Paket Fresh Graduate / Umum

Cocok untuk lulusan baru D3/S1 & pencari karir HSE profesional.

Biaya Investasi:Rp 2.400.000
Fasilitas yang Didapat:
Sertifikat Pembinaan Calon Ahli K3 Kemnaker RI / BNSP
Surat Keterangan Lulus (SKL) Resmi
Modul Softcopy & Buku Panduan Perundangan
Bimbingan Laporan PKL & Presentasi Seminar
Simulasi & Latihan Ujian Post-Test
Akses Grup WhatsApp Alumni & Info Loker HSE
Paling Banyak Dipilih Perusahaan

Paket Utusan Perusahaan (Corporate)

Lengkap dengan SKP Penunjukan & Lisensi Resmi untuk kepatuhan audit SMK3.

Biaya Investasi:Rp 3.200.000
Fasilitas yang Didapat:
Sertifikat Resmi Kemnaker RI / BNSP
Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Kemnaker RI
Kartu Lisensi Kewenangan K3 (Badge Holder)
Hardcopy Modul & Himpunan Perundangan K3 Lengkap
Flashdisk Modul + Exclusive Training Kit (Polo/Rompi K3 + PIN)
Faktur Pajak & Kwitansi Resmi Perusahaan
Pendampingan Administrasi & Legalisir Berkas

Paket Bundling Dual Sertifikasi

Maksimal kompetensi: 2 sertifikat resmi negara sekaligus dalam 1 rangkaian.

Biaya Investasi:Rp 5.700.000
Fasilitas yang Didapat:
Sertifikat Resmi Kemnaker RI + SKP + Lisensi
Sertifikat Kompetensi Profesi BNSP (Garuda Emas)
Portofolio Asesmen Uji Kompetensi Asesor BNSP
All Facilities Utusan Perusahaan Termasuk
Konsultasi Implementasi SMK3 PP 50/2012 Perusahaan
Prioritas Kursi Batch & Layanan VIP Admin
KURIKULUM RESMI KEMNAKER RI

Rundown & Silabus Pembelajaran (3 hari)

Materi disusun secara sistematis mengacu pada standar kompetensi Ditjen Binwasnaker & K3 serta SKKNI:

Hari 1
Teori Regulasi

Kebijakan K3 Nasional & Pokok Dasar Hukum UU No. 1/1970

Hari 2-3
Manajemen K3

Kelembagaan P2K3, Sistem Manajemen K3 (SMK3 PP 50/2012) & Audit Internal

Hari 4
K3 Teknis

K3 Listrik, Proteksi Petir & Sistem Penanggulangan Kebakaran Industri

Hari 5
K3 Teknis

K3 Konstruksi Bangunan & K3 Mekanik (Pesawat Angkat Angkut & Tenaga Produksi)

Hari 6
K3 Teknis

K3 Pesawat Uap, Bejana Tekanan & Tangki Timbun Industri

Hari 7
Kesehatan Kerja

K3 Kesehatan Kerja, Ergonomi, Higiene Industri & Lingkungan Kerja

Hari 8
Analisis Risiko

Analisis Bahaya & Penilaian Risiko (HIRADC / JSA) & Investigasi Kecelakaan

Hari 9
Praktik Lapangan

Praktik Kerja Lapangan (PKL) Observasi K3 di Fasilitas Industri Mitra

Hari 10
Penyusunan Laporan

Penyusunan & Asistensi Laporan Hasil Observasi Lapangan PKL

Hari 11
Seminar Pengawas

Seminar Presentasi Laporan PKL di Hadapan Pengawas Kemnaker RI

Hari 12
Ujian Kelulusan

Evaluasi Komprehensif & Ujian Akhir Sertifikasi Kemnaker RI

Informasi Lengkap Persyaratan & Dokumen Pengawas K3 & Fasyankes

⚖️Dasar Hukum & Regulasi Acuan

Sertifikasi Pengawas K3 Fasyankes diselenggarakan berdasarkan SKKNI Bidang K3 Sub-Bidang Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Sertifikasi ini memberikan kualifikasi resmi bagi pengawas K3 di rumah sakit, puskesmas, dan klinik.

Penerapan K3 di fasilitas kesehatan diatur secara rinci dalam Permenkes No. 52 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Regulasi ini mewajibkan pembentukan manajemen K3 RS, pencegahan bahaya biologi, proteksi kebakaran rumah sakit, dan pengelolaan limbah B3 medis.

Undang-Undang Keselamatan Kerja — dasar seluruh kewajiban K3 di tempat kerja di Indonesia.

— UU No. 1 Tahun 1970

Kesehatan (Ketentuan K3 Fasilitas Pelayanan Kesehatan).

— UU No. 17 Tahun 2023

Badan Nasional Sertifikasi Profesi — lembaga negara yang melisensi sertifikasi kompetensi berbasis SKKNI.

— PP No. 23 Tahun 2004

Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

— Permenkes No. 52 Tahun 2018

🎯Tujuan & Sasaran Pembinaan

Program ini mendidik pengawas K3 profesional di fasilitas pelayanan kesehatan. Setelah lulus asesmen, peserta mampu:

  • Merancang dan mengimplementasikan Sistem Manajemen K3 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (RS, Puskesmas, Klinik) sesuai Permenkes No. 52 Tahun 2018
  • Mengelola sistem pencegahan bahaya biologi (biohazard) dan cedera tusukan jarum/benda tajam (Needle Stick Injury / NSI)
  • Mengawasi pengelolaan limbah B3 medis (infeksius, tajam, sitotoksik, farmasi) dari pemilahan warna kantong hingga insinerator/autoklaf terlisensi
  • Menyusun prosedur tanggap darurat bencana dan kode darurat rumah sakit (Kode Merah untuk Kebakaran, Kode Biru untuk Henti Jantung, Kode Abu-abu untuk Ancaman)
  • Menyelaraskan standar K3 RS dengan instrumen Akreditasi Rumah Sakit (STARKES / KARS Bab Manajemen Fasilitas dan Keselamatan - MFK)
  • Meraih Sertifikat Kompetensi BNSP bersimbol Garuda skema Pengawas K3 Fasyankes

📚Ruang Lingkup Materi & Silabus Pelatihan

Cakupan materi pelatihan & uji asesmen BNSP Pengawas K3 Fasyankes:

  • Modul 1: Standar Regulasi K3 Fasyankes & Pembaharuan Permenkes No. 52 Tahun 2018
  • Modul 2: Pengendalian Bahaya Biologi, Pencegahan NSI, & Integrasi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
  • Modul 3: Manajemen Tata Kelola Limbah B3 Medis & Fasilitas Pengolahan Limbah Fasyankes
  • Modul 4: Keselamatan Sarana Prasarana RS (Genset, Tabung Oksigen Medis, Autoklaf, Evakuasi Pasien)
  • Modul 5: Penyusunan Dokumen MFK Akreditasi KARS/STARKES & Audit Internal K3 Fasyankes
  • Pelaksanaan Asesmen: Penilaian portofolio pengawasan Fasyankes, uji tertulis teknis, studi kasus RS di TUK, & wawancara lisan asesor BNSP

📋Persyaratan & Kualifikasi Peserta

  • Minimal D3/S1 Kesehatan Masyarakat (K3), Keperawatan, Kebidanan, atau Kesehatan Lingkungan dengan pengalaman kerja di Fasyankes minimal 1 tahun
  • Surat Keterangan Kerja dari Rumah Sakit / Puskesmas / Klinik
  • Pasfoto formal latar belakang merah (3x4 & 4x6), KTP, & ijazah

📂Kelengkapan Dokumen & Persyaratan Administrasi

Kelengkapan administrasi yang umum dipersyaratkan untuk mengikuti program ini:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
  • Pas foto terbaru latar belakang merah
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat rekomendasi/penugasan dari perusahaan (untuk peserta utusan perusahaan)
  • Curriculum vitae (untuk skema sertifikasi BNSP)

Persyaratan pendidikan minimum dan pengalaman kerja mengikuti ketentuan skema/penunjukan yang berlaku — tim kami akan memverifikasi kelengkapan Anda sebelum pendaftaran diproses.

🌟Fasilitas Peserta & Keuntungan Pelatihan

  • Modul dan materi pelatihan
  • Instruktur praktisi tersertifikasi di bidangnya
  • Ujian/asesmen sertifikasi
  • Sertifikat sesuai skema (Kemnaker RI atau BNSP)
  • Konsultasi pasca-pelatihan

📝Tata Cara & Prosedur Pendaftaran

  • Hubungi tim kami melalui WhatsApp atau formulir pendaftaran di halaman ini.
  • Terima penawaran resmi: jadwal, biaya, dan persyaratan program.
  • Lengkapi berkas administrasi dan lakukan konfirmasi pendaftaran.
  • Ikuti pelatihan dan ujian/asesmen sertifikasi.
  • Terima sertifikat dan lisensi/kartu kompetensi sesuai skema.
FAQ PROGRAM

Pertanyaan Sering Diajukan Seputar Pengawas K3 & Fasyankes

Berapa biaya investasi pelatihan Pengawas K3 & Fasyankes resmi di PENA Consultant?

Biaya pelatihan Pengawas K3 & Fasyankes mulai dari Rp 2.400.000 untuk kategori Fresh Graduate/Pencari Kerja dan Rp 3.200.000 untuk Utusan Perusahaan (sudah termasuk SKP & Lisensi K3 Kemnaker RI, modul, training kit, ujian, dan sertifikat resmi).

Apakah sertifikat Pengawas K3 & Fasyankes resmi dan diakui secara nasional?

Ya, sertifikat kompetensi profesi diterbitkan resmi berlogo Garuda Emas oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP berlisensi.

Bagaimana metode pelaksanaan pelatihan Pengawas K3 & Fasyankes?

Pelatihan dapat diikuti melalui 3 jalur: (1) Online Interactive Zoom Meeting dengan pengajar live, (2) Offline On-Site di Tempat Uji Kompetensi (TUK) PENA Consultant, atau (3) In-House Training langsung di lokasi pabrik/perusahaan Anda di seluruh Indonesia.

Apa syarat pendidikan untuk mendaftar pelatihan Pengawas K3 & Fasyankes?

Untuk pembinaan Ahli K3 Umum & Spesialis Kemnaker RI, syarat minimal adalah pendidikan D3/D4/S1 semua jurusan. Untuk sertifikasi operator teknis (Forklift, Crane, Boiler, Scaffolding), syarat minimal adalah SMP/SMA/SMK sederajat.

Apakah ada jaminan kelulusan ujian evaluasi?

Tim instruktur senior dan asesor PENA Consultant memberikan pembekalan kisi-kisi intensif, bimbingan laporan PKL, serta simulasi tryout post-test sehingga tingkat kelulusan peserta di PENA Consultant mencapai lebih dari 98.7%.

PENDAFTARAN BATCH 2026

Amankan Kursi Pelatihan Pengawas K3 & Fasyankes

Pendaftaran ditutup H-3 sebelum pelaksanaan atau saat kuota 30 peserta per batch terpenuhi.

Chat WhatsApp Admin →
KALKULATOR PENAWARAN B2B

Minta Proposal & Penawaran In-House

Dapatkan diskon paket korporat, jadwal fleksibel, dan sertifikat resmi Kemnaker RI / BNSP untuk karyawan Anda.

JARINGAN PENGETAHUAN & SERTIFIKASI RESMI

Ekosistem Pembinaan K3 Terintegrasi PENA Consultant

Temukan standar kompetensi, jadwal pembinaan sertifikasi Kemnaker RI & BNSP, pusat TUK mandiri di berbagai kota industri, serta kepatuhan regulasi K3 sektoral.