
TKBT I (Tenaga Kerja Bangunan Tinggi)
Sertifikasi BNSP
Tersedia online.
Dasar Hukum
Pekerjaan pada bangunan tinggi — baik di lantai kerja tetap seperti atap, menara, dan struktur baja, maupun lantai kerja sementara seperti perancah (scaffolding) dan gondola — termasuk kategori pekerjaan berisiko tinggi karena potensi jatuh dari ketinggian. Untuk mengendalikan risiko tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian, yang salah satunya mengatur kompetensi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT).
TKBT berfokus pada pekerjaan di ketinggian yang memiliki lantai kerja tetap atau sementara sebagai pijakan (seperti perancah, gondola, tangga, atau struktur bangunan), berbeda dengan tenaga kerja pada ketinggian dengan metode akses tali (rope access) yang bergantung langsung pada tali sebagai sarana kerja. TKBT sendiri terbagi dalam dua tingkat kompetensi, yaitu Tingkat I dan Tingkat II, dengan cakupan tugas dan persyaratan yang berbeda. Program ini secara khusus membahas TKBT Tingkat I, yaitu jenjang dasar bagi pekerja yang melaksanakan pekerjaan langsung di lantai kerja pada ketinggian.
Tujuan
Siapa yang perlu mengikuti pelatihan ini:
- Pekerja konstruksi yang bertugas di lantai kerja tetap atau sementara pada bangunan tinggi, seperti pekerja perancah, pekerja atap, dan pekerja pemasangan struktur
- Teknisi pemeliharaan gedung yang bekerja pada ketinggian menggunakan perancah atau gondola
- Pekerja proyek yang mobilitas kerjanya melibatkan naik-turun tangga menuju lantai kerja tetap/sementara
- Perusahaan konstruksi dan pengelola gedung yang ingin memastikan pekerjanya memiliki kompetensi dasar bekerja aman di ketinggian sesuai ketentuan yang berlaku
Sesuai lingkup kompetensi tingkat dasar, tenaga kerja TKBT Tingkat I melaksanakan pekerjaan seperti:
- Bekerja pada lantai kerja tetap dan/atau lantai kerja sementara dengan menggunakan alat pelindung jatuh, baik perangkat kolektif (seperti jaring, pagar pengaman/handrail) maupun perangkat perorangan (full body harness, lanyard, dan alat penahan gerak/work restraint)
- Bergerak menuju dan meninggalkan lantai kerja tetap atau sementara menggunakan tangga secara aman
- Berpindah secara horizontal maupun vertikal pada struktur bangunan sesuai prosedur kerja aman yang berlaku
- Memeriksa kelayakan alat pelindung jatuh sebelum digunakan
- Mengenali kondisi bahaya di area kerja ketinggian dan melaporkannya kepada penanggung jawab pekerjaan
- Melakukan upaya pertolongan dasar dalam keadaan darurat sesuai kompetensi yang dimiliki
Bagi perusahaan konstruksi dan pengelola gedung, memiliki tenaga kerja TKBT yang kompeten membantu mengurangi risiko kecelakaan jatuh yang berpotensi fatal, sekaligus mendukung kepatuhan terhadap ketentuan K3 pekerjaan pada ketinggian. Bagi pekerja, sertifikasi ini menjadi bukti kompetensi yang sering menjadi syarat untuk dapat ditugaskan pada pekerjaan di ketinggian, serta membuka peluang kerja lebih luas di sektor konstruksi dan pemeliharaan gedung.
Ruang Lingkup
Peserta akan memahami berbagai faktor yang meningkatkan risiko jatuh dari ketinggian:
- Permukaan kerja yang licin, tidak rata, atau tidak stabil
- Perancah yang tidak terikat (tie) dengan baik ke struktur bangunan
- Kondisi cuaca buruk seperti hujan dan angin kencang
- Alat pelindung jatuh yang rusak, kedaluwarsa, atau tidak terpasang dengan benar
- Kondisi fisik pekerja yang tidak memenuhi syarat, seperti gangguan keseimbangan atau kondisi kesehatan tertentu yang membahayakan saat bekerja di ketinggian
- Kurangnya perencanaan titik penambat (anchor point) yang sesuai sebelum pekerjaan dimulai
Materi pelatihan mencakup pengenalan sistem akses dan perlindungan yang umum digunakan pada pekerjaan bangunan tinggi, seperti perancah (scaffolding), tangga kerja, gondola, serta perangkat pelindung jatuh perorangan (full body harness, lanyard, shock absorber) dan perangkat pelindung jatuh kolektif (guardrail, jaring pengaman). Peserta juga diperkenalkan pada prinsip pemilihan titik penambat (anchor) yang sesuai serta prosedur pemeriksaan alat sebelum digunakan.
Peserta mempelajari prosedur kerja aman yang meliputi pemeriksaan alat pelindung jatuh sebelum digunakan, pemeriksaan kondisi perancah dan akses kerja secara berkala, penerapan izin kerja (jika dipersyaratkan perusahaan), serta pentingnya inspeksi rutin terhadap peralatan kerja di ketinggian sebagai bagian dari budaya keselamatan di tempat kerja.
Program ini juga membahas dasar-dasar respons darurat pada pekerjaan ketinggian, termasuk pengenalan risiko suspension trauma pada pekerja yang tergantung pada harness dalam waktu lama, pentingnya rencana penyelamatan (rescue plan) sebelum pekerjaan dimulai, serta prosedur pelaporan dan komunikasi saat terjadi keadaan darurat di area kerja ketinggian.
Pelatihan disampaikan melalui kelompok materi dasar (kebijakan dan dasar hukum K3 ketenagakerjaan) dan kelompok materi inti serta penunjang (teknik bekerja aman di ketinggian, penggunaan APD, prosedur akses, dan dasar penyelamatan), dikombinasikan dengan praktik langsung menggunakan perangkat pelindung jatuh dan simulasi akses kerja pada lantai kerja tetap/sementara, disertai evaluasi awal dan akhir pembinaan.
Peserta yang mengikuti pembinaan secara penuh dan dinyatakan lulus evaluasi akan memperoleh Sertifikat Pembinaan K3 dan Lisensi K3 sebagai Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat I, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku pada saat pelatihan dilaksanakan.
Persyaratan
Persyaratan umum untuk mengikuti pembinaan TKBT Tingkat I meliputi kemampuan membaca, menulis, dan berhitung sederhana, kondisi sehat jasmani dan rohani tanpa gangguan fungsi tubuh yang dapat membahayakan saat bekerja di ketinggian, serta kelengkapan dokumen administratif seperti KTP, pas foto, dan surat keterangan sehat (jika dipersyaratkan).
Berkas
- KTP dan pas foto
- Surat keterangan sehat (jika dipersyaratkan)
Fasilitas
Peserta mendapatkan materi pembinaan, instruktur berpengalaman di bidang bekerja pada ketinggian, praktik langsung menggunakan perangkat pelindung jatuh, serta pendampingan hingga penerbitan sertifikat dan lisensi.
Cara Pendaftaran
Untuk jadwal pelatihan, persyaratan lengkap, dan proses pendaftaran, hubungi tim PENA Consultant melalui kontak resmi di penaconsultant.com.
Pertanyaan Umum
Apa beda TKBT Tingkat I dan Tingkat II?
Keduanya memiliki cakupan tugas dan persyaratan kompetensi yang berbeda; Tingkat I merupakan jenjang dasar untuk pekerjaan langsung di lantai kerja ketinggian, sementara Tingkat II mencakup kompetensi tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apakah TKBT sama dengan pelatihan akses tali (rope access)?
Tidak sama. TKBT berfokus pada pekerjaan dengan lantai kerja tetap/sementara sebagai pijakan, sedangkan akses tali menggunakan tali sebagai sarana kerja utama dan memiliki skema kompetensi tersendiri.
Berapa lama masa berlaku lisensi TKBT?
Masa berlaku lisensi mengikuti ketentuan yang tercantum pada dokumen lisensi yang diterbitkan dan memerlukan pembinaan ulang untuk perpanjangan.
Pendaftaran
Program Terkait


Suasana Pelatihan