Sertifikasi Welding Supervisor BNSP: Pengawasan Workshop Las
Sertifikasi kompetensi Welding Supervisor (Supervisor Pengelasan) BNSP untuk foreman dan kepala bengkel dalam mengelola operasional fabrikasi las, pengawasan kawat las (baking/holding), dan keselamatan workshop.
Biaya & Paket Pelatihan Welding Specialist/Supervisor (Tahun 2026)
Transparan tanpa biaya tersembunyi. Sudah termasuk ujian, sertifikat resmi, dan fasilitas lengkap.
Paket Fresh Graduate / Umum
Cocok untuk lulusan baru D3/S1 & pencari karir HSE profesional.
Paket Utusan Perusahaan (Corporate)
Lengkap dengan SKP Penunjukan & Lisensi Resmi untuk kepatuhan audit SMK3.
Paket Bundling Dual Sertifikasi
Maksimal kompetensi: 2 sertifikat resmi negara sekaligus dalam 1 rangkaian.
Rundown & Silabus Pembelajaran (3 hari)
Materi disusun secara sistematis mengacu pada standar kompetensi Ditjen Binwasnaker & K3 serta SKKNI:
Kebijakan K3 Nasional & Pokok Dasar Hukum UU No. 1/1970
Kelembagaan P2K3, Sistem Manajemen K3 (SMK3 PP 50/2012) & Audit Internal
K3 Listrik, Proteksi Petir & Sistem Penanggulangan Kebakaran Industri
K3 Konstruksi Bangunan & K3 Mekanik (Pesawat Angkat Angkut & Tenaga Produksi)
K3 Pesawat Uap, Bejana Tekanan & Tangki Timbun Industri
K3 Kesehatan Kerja, Ergonomi, Higiene Industri & Lingkungan Kerja
Analisis Bahaya & Penilaian Risiko (HIRADC / JSA) & Investigasi Kecelakaan
Praktik Kerja Lapangan (PKL) Observasi K3 di Fasilitas Industri Mitra
Penyusunan & Asistensi Laporan Hasil Observasi Lapangan PKL
Seminar Presentasi Laporan PKL di Hadapan Pengawas Kemnaker RI
Evaluasi Komprehensif & Ujian Akhir Sertifikasi Kemnaker RI
Informasi Lengkap Persyaratan & Dokumen Welding Specialist/Supervisor
⚖️Dasar Hukum & Regulasi Acuan
Welding Supervisor adalah skema sertifikasi kompetensi profesi BNSP berbasis SKKNI Sub-Bidang Pengawasan Pengelasan. Jabatan supervisor pengelasan bertindak sebagai penghubung kritis antara Welding Engineer/Inspector dengan juru las pelaksana di workshop.
Standardisasi ini mengacu pada praktik terbaik manajemen workshop fabrikasi dan persyaratan K3 pengelasan untuk mencegah kegagalan struktur akibat kesalahan penanganan bahan las atau penyimpangan prosedur.
Undang-Undang Ketenagakerjaan — dasar hukum sertifikasi kompetensi kerja nasional.
— UU No. 13 Tahun 2003
Badan Nasional Sertifikasi Profesi — lembaga negara yang melisensi sertifikasi kompetensi berbasis SKKNI.
— PP No. 23 Tahun 2004
🎯Tujuan & Sasaran Pembinaan
Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan manajerial teknis pengawasan pengelasan. Setelah lulus asesmen, peserta mampu:
- Mengelola penugasan juru las di workshop berdasarkan matriks kualifikasi (welder qualification matrix) dan lisensi yang aktif
- Mengontrol penanganan konsumabel las: prosedur baking elektroda low-hydrogen (300-350°C), holding oven (100-150°C), dan penggunaan quiver
- Memastikan pengelasan di lapangan dilaksanakan 100% mematuhi WPS yang berlaku dan meminimalkan distorsi las
- Menerapkan K3 pengelasan workshop: pengelolaan asap las, proteksi kebisingan, dan pencegahan bahaya kebakaran
- Menyusun laporan harian supervisor pengelasan dan mengontrol rasio perbaikan las (repair rate)
- Meraih Sertifikat Kompetensi BNSP skema Welding Supervisor
📚Ruang Lingkup Materi & Silabus Pelatihan
Cakupan unit kompetensi SKKNI Welding Supervisor:
- Unit SKKNI: Mengawasi Pelaksanaan Pengelasan Di Workshop/Bengkel
- Unit SKKNI: Mengatur Penyimpanan Dan Penanganan Bahan Las (Consumables)
- Unit SKKNI: Memastikan Kepatuhan Terhadap WPS & Pengendalian Distorsi
- Unit SKKNI: Menerapkan Prosedur K3 Pengelasan Workshop
- Pelaksanaan Asesmen: Evaluasi portofolio pengawasan workshop, uji wawancara teknis, & studi kasus perbaikan las
📋Persyaratan & Kualifikasi Peserta
- Minimal D3/S1 Teknik ATAU SMK Teknik dengan pengalaman kerja pengawasan pengelasan minimal 3 tahun
- Melengkapi dokumen portofolio (CV, surat keterangan kerja supervisor/foreman, bukti WPS/laporan kerja)
- Pasfoto latar belakang merah (3x4 & 4x6)
- Fotokopi KTP & ijazah
📂Kelengkapan Dokumen & Persyaratan Administrasi
Kelengkapan administrasi yang umum dipersyaratkan untuk mengikuti program ini:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
- Pas foto terbaru latar belakang merah
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat rekomendasi/penugasan dari perusahaan (untuk peserta utusan perusahaan)
- Curriculum vitae (untuk skema sertifikasi BNSP)
Persyaratan pendidikan minimum dan pengalaman kerja mengikuti ketentuan skema/penunjukan yang berlaku — tim kami akan memverifikasi kelengkapan Anda sebelum pendaftaran diproses.
🌟Fasilitas Peserta & Keuntungan Pelatihan
- Modul dan materi pelatihan
- Instruktur praktisi tersertifikasi di bidangnya
- Ujian/asesmen sertifikasi
- Sertifikat sesuai skema (Kemnaker RI atau BNSP)
- Konsultasi pasca-pelatihan
📝Tata Cara & Prosedur Pendaftaran
- Hubungi tim kami melalui WhatsApp atau formulir pendaftaran di halaman ini.
- Terima penawaran resmi: jadwal, biaya, dan persyaratan program.
- Lengkapi berkas administrasi dan lakukan konfirmasi pendaftaran.
- Ikuti pelatihan dan ujian/asesmen sertifikasi.
- Terima sertifikat dan lisensi/kartu kompetensi sesuai skema.
Pertanyaan Sering Diajukan Seputar Welding Specialist/Supervisor
Berapa biaya investasi pelatihan Welding Specialist/Supervisor resmi di PENA Consultant?
Biaya pelatihan Welding Specialist/Supervisor mulai dari Rp 6.400.000 untuk kategori Fresh Graduate/Pencari Kerja dan Rp 8.500.000 untuk Utusan Perusahaan (sudah termasuk SKP & Lisensi K3 Kemnaker RI, modul, training kit, ujian, dan sertifikat resmi).
Apakah sertifikat Welding Specialist/Supervisor resmi dan diakui secara nasional?
Ya, sertifikat kompetensi profesi diterbitkan resmi berlogo Garuda Emas oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP berlisensi.
Bagaimana metode pelaksanaan pelatihan Welding Specialist/Supervisor?
Pelatihan dapat diikuti melalui 3 jalur: (1) Online Interactive Zoom Meeting dengan pengajar live, (2) Offline On-Site di Tempat Uji Kompetensi (TUK) PENA Consultant, atau (3) In-House Training langsung di lokasi pabrik/perusahaan Anda di seluruh Indonesia.
Apa syarat pendidikan untuk mendaftar pelatihan Welding Specialist/Supervisor?
Untuk pembinaan Ahli K3 Umum & Spesialis Kemnaker RI, syarat minimal adalah pendidikan D3/D4/S1 semua jurusan. Untuk sertifikasi operator teknis (Forklift, Crane, Boiler, Scaffolding), syarat minimal adalah SMP/SMA/SMK sederajat.
Apakah ada jaminan kelulusan ujian evaluasi?
Tim instruktur senior dan asesor PENA Consultant memberikan pembekalan kisi-kisi intensif, bimbingan laporan PKL, serta simulasi tryout post-test sehingga tingkat kelulusan peserta di PENA Consultant mencapai lebih dari 98.7%.
Amankan Kursi Pelatihan Welding Specialist/Supervisor
Pendaftaran ditutup H-3 sebelum pelaksanaan atau saat kuota 30 peserta per batch terpenuhi.
Chat WhatsApp Admin →Minta Proposal & Penawaran In-House
Dapatkan diskon paket korporat, jadwal fleksibel, dan sertifikat resmi Kemnaker RI / BNSP untuk karyawan Anda.
Panduan Terkait Welding Specialist/Supervisor
Pusat Pelatihan di Kota Industri
Ekosistem Pembinaan K3 Terintegrasi PENA Consultant
Temukan standar kompetensi, jadwal pembinaan sertifikasi Kemnaker RI & BNSP, pusat TUK mandiri di berbagai kota industri, serta kepatuhan regulasi K3 sektoral.
