Jasa Pengujian Faktor Kimia Lingkungan Kerja Permenaker 5/2018 — Uji Debu, Gas Beracun & VOC
Layanan sampling dan pengujian laboratorium faktor kimia udara tempat kerja meliputi debu total (TSP), debu respirabel (PM2.5 / PM10), uap logam (metal fume), gas berbahaya beracun (CO, NO2, SO2, H2S, NH3), dan Volatile Organic Compounds (VOC) berstandar KAN & Kemnaker RI.
Dasar Hukum & Standar Uji
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja
- Keputusan Menteri Kesehatan No. 70 Tahun 2016 tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri
- Metode Baku NIOSH (National Institute for Occupational Safety and Health) & OSHA
Urgensi & Manfaat Pengujian Pengujian Faktor Kimia & Kualitas Udara Kerja
Paparan uap kimia, aerosol, dan partikel debu halus di area manufaktur, peleburan logam, pengecatan (spray booth), dan laboratorium kimia berisiko memicu penyakit paru-paru obstruktif kronis, silikosis, asbestosis, serta keracunan sistemik jangka panjang. Permenaker No. 5 Tahun 2018 menetapkan Nilai Ambang Batas (NAB) kimia dan mewajibkan evaluasi paparan berkala. PENA Consultant menyediakan layanan sampling udara personal (Personal Dust Sampler) dan area (High Volume Air Sampler) dengan analisis laboratorium terakreditasi ISO/IEC 17025 guna memberikan data objektif keselamatan lingkungan kerja.
Parameter Pengujian & Nilai Ambang Batas (NAB)
Debu Total (Total Suspended Particulate / TSP)
Pengukuran konsentrasi partikulat debu melayang di area kerja menggunakan filter membran dan pompa hisap udara.
Debu Respirabel (Respirable Dust PM2.5 & PM10)
Pengambilan sampel fraksi debu halus yang dapat masuk ke alveolus paru menggunakan cyclone separator personal sampler.
Gas Kimia Toksik (CO, NO2, SO2, H2S, NH3, Cl2)
Pengujian gas beracun secara direct-reading dengan Multi-Gas Detector dan metode absorpsi impinger basah spektrofotometri.
Uap Senyawa Organik Terbang (VOC & BTX - Benzene, Toluene, Xylene)
Sampling uap pelarut thinner, lem, perekat, dan cat minyak menggunakan tabung adsorben karbon aktif dan analisis GC-MS.
Uap Logam Berat (Heavy Metal Fume - Timbal Pb, Seng Zn, Besi Fe)
Pengukuran aerosol partikel logam pada area pengelasan (welding) dan tungku peleburan logam dengan metode ICP/AAS.
Tahapan Sampling Lapangan & Analisis Laboratorium
Karakterisasi Bahan Kimia & Identifikasi SDS / MSDS
Kajian lembar data keselamatan (Safety Data Sheet) bahan baku kimia yang digunakan perusahaan guna menentukan zat target sampling.
Pemasangan Pompa Sampling Personal & Area
Pemasangan Personal Sampler Pump pada zona pernapasan (breathing zone) operator selama 4–8 jam dan penempatan static sampler di titik kritis.
Pengujian Direct-Reading & Pengukuran Aliran Kalibrasi
Kalibrasi laju aliran hisap udara (flow rate calibration) menggunakan primary calibrator sebelum dan sesudah sampling.
Analisis Laboratorium Terakreditasi KAN (ISO/IEC 17025)
Uji kuantitatif gravimetri debu microbalance dan analisis kromatografi gas spektrometri massa terhadap filter dan impinger.
Penyusunan Laporan Evaluasi Higiene Kimia & Rekomendasi
Penyusunan laporan komparatif hasil uji vs NAB Permenaker 5/2018 serta rekomendasi teknis sistem ventilasi pembuangan (Local Exhaust Ventilation / LEV).
Deliverables & Laporan Hasil Uji (LHU)
FAQ Seputar Pengujian Faktor Kimia & Kualitas Udara Kerja
Apa bedanya debu total (TSP) dan debu respirabel?
Debu total adalah semua partikel debu yang melayang di udara yang bisa tertahan di hidung atau tenggorokan. Sedangkan debu respirabel adalah partikel sangat halus berukuran mikroskopis (< 4 mikron) yang mampu menembus jauh ke dalam alveolus paru-paru dan memicu penyakit paru permanen.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk keluar hasil uji lab kimia?
Untuk parameter direct reading gas, hasil lapangan diketahui seketika. Untuk sampel filter debu dan gas adsorben yang harus dianalisis laboratorium instrumen (GC-MS/AAS), LHU resmi selesai dalam 7–10 hari kerja.
Apakah perusahaan yang menggunakan lem, thinner, dan cat wajib uji VOC?
Ya, sangat wajib. Uap tiner dan cat mengandung pelarut aromatik (Toluen, Xilen) yang memiliki dampak neurotoksik dan karsinogenik sehingga wajib dipantau sesuai Permenaker No. 5/2018.
Konsultasi Paket Uji Higiene
Hubungi Account Manager Higiene Industri kami untuk penentuan jumlah titik sampling (sampling grid) dan estimasi biaya.
Parameter Higiene Lainnya
Kepatuhan Audit SMK3
Hasil pengujian lingkungan kerja adalah eviden wajib pemenuhan Kriteria 9 SMK3 PP 50/2012 dan ISO 45001.
Konsultasi SMK3 PP 50/2012 →