Sertifikasi Welder Kelas 1 Kemnaker 6G/6GR Pipa Bertekanan
Pembinaan dan Lisensi K3 Juru Las (Welder) Kelas 1 Kemnaker RI — kualifikasi tertinggi untuk pengelasan pipa bertekanan, bejana tekan, dan ketel uap posisi 6G/6GR dengan pengujian radiografi (NDT X-Ray).
Biaya & Paket Pelatihan Operator Welder Kelas 1 (Tahun 2026)
Transparan tanpa biaya tersembunyi. Sudah termasuk ujian, sertifikat resmi, dan fasilitas lengkap.
Paket Fresh Graduate / Umum
Cocok untuk lulusan baru D3/S1 & pencari karir HSE profesional.
Paket Utusan Perusahaan (Corporate)
Lengkap dengan SKP Penunjukan & Lisensi Resmi untuk kepatuhan audit SMK3.
Paket Bundling Dual Sertifikasi
Maksimal kompetensi: 2 sertifikat resmi negara sekaligus dalam 1 rangkaian.
Rundown & Silabus Pembelajaran (5 hari)
Materi disusun secara sistematis mengacu pada standar kompetensi Ditjen Binwasnaker & K3 serta SKKNI:
Kebijakan K3 Nasional & Pokok Dasar Hukum UU No. 1/1970
Kelembagaan P2K3, Sistem Manajemen K3 (SMK3 PP 50/2012) & Audit Internal
K3 Listrik, Proteksi Petir & Sistem Penanggulangan Kebakaran Industri
K3 Konstruksi Bangunan & K3 Mekanik (Pesawat Angkat Angkut & Tenaga Produksi)
K3 Pesawat Uap, Bejana Tekanan & Tangki Timbun Industri
K3 Kesehatan Kerja, Ergonomi, Higiene Industri & Lingkungan Kerja
Analisis Bahaya & Penilaian Risiko (HIRADC / JSA) & Investigasi Kecelakaan
Praktik Kerja Lapangan (PKL) Observasi K3 di Fasilitas Industri Mitra
Penyusunan & Asistensi Laporan Hasil Observasi Lapangan PKL
Seminar Presentasi Laporan PKL di Hadapan Pengawas Kemnaker RI
Evaluasi Komprehensif & Ujian Akhir Sertifikasi Kemnaker RI
Informasi Lengkap Persyaratan & Dokumen Operator Welder Kelas 1
⚖️Dasar Hukum & Regulasi Acuan
Juru Las Kelas 1 adalah tingkatan kualifikasi pengelasan tertinggi yang diatur dalam Permenaker No. 02/MEN/1982 tentang Kualifikasi Juru Las di Tempat Kerja. Sertifikasi ini diwajibkan bagi juru las yang melakukan pengelasan pada objek pengawasan K3 berisiko tinggi seperti ketel uap, bejana tekanan, dan tangki timbun.
Sesuai Pasal 4 Permenaker No. 02/MEN/1982, Juru Las Kelas 1 berwenang melakukan seluruh pekerjaan pengelasan yang dapat dilakukan oleh Kelas 2 dan Kelas 3, ditambah pekerjaan las posisi paling sulit yaitu 5G, 6G (pipa miring 45° fixed), dan 6GR (pipa miring dengan ring pembatas). Seluruh spesimen hasil lasan wajib lolos pengujian radiografi (NDT X-Ray) dan uji tekuk (bend test).
Undang-Undang Keselamatan Kerja — dasar seluruh kewajiban K3 di tempat kerja di Indonesia.
— UU No. 1 Tahun 1970
Kualifikasi Juru Las di Tempat Kerja.
— Permenaker No. 02/MEN/1982
Kualifikasi dan Syarat-Syarat Operator Pesawat Uap.
— Permenaker No. 01/MEN/1988
K3 Bejana Tekanan dan Tangki Timbun.
— Permenaker No. 37 Tahun 2016
🎯Tujuan & Sasaran Pembinaan
Program ini dirancang untuk menguji dan menerbitkan Lisensi K3 Kemnaker RI bagi juru las profesional yang menangani pengelasan bertekanan tinggi. Setelah menyelesaikan program, peserta mampu:
- Memahami regulasi K3 pengelasan bejana tekan, boiler, instalasi pipa migas, dan tangki timbun minyak/gas
- Membaca dokumen Welding Procedure Specification (WPS) dan melaksanakan pengelasan sesuai prosedur yang disahkan
- Menguasai pengelasan pipa posisi 6G & 6GR menggunakan kombinasi proses GTAW (TIG root pass) dan SMAW (fill & capping)
- Menghasilkan sambungan las tanpa cacat internal yang memenuhi kriteria keberterimaan radiografi NDT (ASME IX / AWS D1.1)
- Memperoleh Buku Kerja Juru Las Kelas 1 dan Lisensi K3 Kemnaker RI resmi yang diakui dalam proyek migas, EPC, dan pembangkit listrik
📚Ruang Lingkup Materi & Silabus Pelatihan
Kurikulum pembinaan difokuskan pada pengelasan bejana tekan berstandar tinggi:
- Kelompok Dasar: Peraturan perundang-undangan K3 bejana tekan, ketel uap, dan tangki timbun (Permenaker 02/1982, Permenaker 01/1988, Permenaker 37/2016)
- Kelompok Inti: Metalurgi las pipa baja karbon & paduan, penafsiran WPS/PQR, teknik GTAW root pass & SMAW capping, kriteria keberterimaan radiografi (NDT X-Ray)
- Kelompok Praktik: Praktik pengelasan pipa 6G (miring 45° fixed), pengujian radiografi X-Ray spesimen las, uji tekuk (bend test), dan ujian teori Kemnaker RI
📋Persyaratan & Kualifikasi Peserta
- Pendidikan minimal SMK Teknik / SMA sederajat
- Memiliki sertifikat Juru Las Kelas 2 Kemnaker RI ATAU bukti pengalaman kerja pengelasan pipa minimal 3 tahun (dibuktikan dengan surat keterangan kerja)
- Surat Keterangan Sehat dan TIDAK BUTA WARNA dari dokter (wajib)
- Pasfoto formal latar belakang merah (4x6 & 2x3)
- Fotokopi KTP dan ijazah terakhir
📂Kelengkapan Dokumen & Persyaratan Administrasi
Kelengkapan administrasi yang umum dipersyaratkan untuk mengikuti program ini:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir
- Pas foto terbaru latar belakang merah
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat rekomendasi/penugasan dari perusahaan (untuk peserta utusan perusahaan)
- Curriculum vitae (untuk skema sertifikasi BNSP)
Persyaratan pendidikan minimum dan pengalaman kerja mengikuti ketentuan skema/penunjukan yang berlaku — tim kami akan memverifikasi kelengkapan Anda sebelum pendaftaran diproses.
🌟Fasilitas Peserta & Keuntungan Pelatihan
- Modul dan materi pelatihan
- Instruktur praktisi tersertifikasi di bidangnya
- Ujian/asesmen sertifikasi
- Sertifikat sesuai skema (Kemnaker RI atau BNSP)
- Konsultasi pasca-pelatihan
📝Tata Cara & Prosedur Pendaftaran
- Hubungi tim kami melalui WhatsApp atau formulir pendaftaran di halaman ini.
- Terima penawaran resmi: jadwal, biaya, dan persyaratan program.
- Lengkapi berkas administrasi dan lakukan konfirmasi pendaftaran.
- Ikuti pelatihan dan ujian/asesmen sertifikasi.
- Terima sertifikat dan lisensi/kartu kompetensi sesuai skema.
Pertanyaan Sering Diajukan Seputar Operator Welder Kelas 1
Berapa biaya investasi pelatihan Operator Welder Kelas 1 resmi di PENA Consultant?
Biaya pelatihan Operator Welder Kelas 1 mulai dari Rp 16.500.000 untuk kategori Fresh Graduate/Pencari Kerja dan Rp 22.000.000 untuk Utusan Perusahaan (sudah termasuk SKP & Lisensi K3 Kemnaker RI, modul, training kit, ujian, dan sertifikat resmi).
Apakah sertifikat Operator Welder Kelas 1 resmi dan diakui secara nasional?
Ya, 100% resmi. Sertifikat diterbitkan langsung oleh Ditjen Binwasnaker & K3 Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), dilengkapi Surat Keputusan Penunjukan (SKP) dan Lisensi Kewenangan K3 yang terdaftar di portal Teman K3 Kemnaker.
Bagaimana metode pelaksanaan pelatihan Operator Welder Kelas 1?
Pelatihan dapat diikuti melalui 3 jalur: (1) Online Interactive Zoom Meeting dengan pengajar live, (2) Offline On-Site di Tempat Uji Kompetensi (TUK) PENA Consultant, atau (3) In-House Training langsung di lokasi pabrik/perusahaan Anda di seluruh Indonesia.
Apa syarat pendidikan untuk mendaftar pelatihan Operator Welder Kelas 1?
Untuk pembinaan Ahli K3 Umum & Spesialis Kemnaker RI, syarat minimal adalah pendidikan D3/D4/S1 semua jurusan. Untuk sertifikasi operator teknis (Forklift, Crane, Boiler, Scaffolding), syarat minimal adalah SMP/SMA/SMK sederajat.
Apakah ada jaminan kelulusan ujian evaluasi?
Tim instruktur senior dan asesor PENA Consultant memberikan pembekalan kisi-kisi intensif, bimbingan laporan PKL, serta simulasi tryout post-test sehingga tingkat kelulusan peserta di PENA Consultant mencapai lebih dari 98.7%.
Amankan Kursi Pelatihan Operator Welder Kelas 1
Pendaftaran ditutup H-3 sebelum pelaksanaan atau saat kuota 30 peserta per batch terpenuhi.
Chat WhatsApp Admin →Minta Proposal & Penawaran In-House
Dapatkan diskon paket korporat, jadwal fleksibel, dan sertifikat resmi Kemnaker RI / BNSP untuk karyawan Anda.
Panduan Terkait Operator Welder Kelas 1
Pusat Pelatihan di Kota Industri
Ekosistem Pembinaan K3 Terintegrasi PENA Consultant
Temukan standar kompetensi, jadwal pembinaan sertifikasi Kemnaker RI & BNSP, pusat TUK mandiri di berbagai kota industri, serta kepatuhan regulasi K3 sektoral.
