Sertifikasi Resmi Kemnaker RIBatch Tahun 2026 Dibuka

Pelatihan Hiperkes Paramedis 2026

Program Pembinaan Sertifikasi Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (Hiperkes) bagi Tenaga Medis Paramedis / Perawat Perusahaan resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI berdasarkan Permenaker No. PER.01/MEN/1979. Wajib bagi perawat yang mengelola klinik internal korporasi, pabrik, perkebunan, site tambang, dan proyek konstruksi.

Durasi Program:6 hari
Metode Belajar:Online / Onsite
Kelulusan Ujian:98.7% Lulus
Investasi Mulai:Rp 2.100.000
PILIHAN PAKET INVESTASI

Biaya & Paket Pelatihan Pelatihan Hiperkes Paramedis & Perawat Perusahaan Kemnaker RI (Tahun 2026)

Transparan tanpa biaya tersembunyi. Sudah termasuk ujian, sertifikat resmi, dan fasilitas lengkap.

Paket Fresh Graduate / Umum

Cocok untuk lulusan baru D3/S1 & pencari karir HSE profesional.

Biaya Investasi:Rp 2.100.000
Fasilitas yang Didapat:
Sertifikat Pembinaan Calon Ahli K3 Kemnaker RI / BNSP
Surat Keterangan Lulus (SKL) Resmi
Modul Softcopy & Buku Panduan Perundangan
Bimbingan Laporan PKL & Presentasi Seminar
Simulasi & Latihan Ujian Post-Test
Akses Grup WhatsApp Alumni & Info Loker HSE
Paling Banyak Dipilih Perusahaan

Paket Utusan Perusahaan (Corporate)

Lengkap dengan SKP Penunjukan & Lisensi Resmi untuk kepatuhan audit SMK3.

Biaya Investasi:Rp 2.750.000
Fasilitas yang Didapat:
Sertifikat Resmi Kemnaker RI / BNSP
Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Kemnaker RI
Kartu Lisensi Kewenangan K3 (Badge Holder)
Hardcopy Modul & Himpunan Perundangan K3 Lengkap
Flashdisk Modul + Exclusive Training Kit (Polo/Rompi K3 + PIN)
Faktur Pajak & Kwitansi Resmi Perusahaan
Pendampingan Administrasi & Legalisir Berkas

Paket Bundling Dual Sertifikasi

Maksimal kompetensi: 2 sertifikat resmi negara sekaligus dalam 1 rangkaian.

Biaya Investasi:Rp 5.300.000
Fasilitas yang Didapat:
Sertifikat Resmi Kemnaker RI + SKP + Lisensi
Sertifikat Kompetensi Profesi BNSP (Garuda Emas)
Portofolio Asesmen Uji Kompetensi Asesor BNSP
All Facilities Utusan Perusahaan Termasuk
Konsultasi Implementasi SMK3 PP 50/2012 Perusahaan
Prioritas Kursi Batch & Layanan VIP Admin
KURIKULUM RESMI KEMNAKER RI

Rundown & Silabus Pembelajaran (6 hari)

Materi disusun secara sistematis mengacu pada standar kompetensi Ditjen Binwasnaker & K3 serta SKKNI:

Hari 1
Teori Regulasi

Kebijakan K3 Nasional & Pokok Dasar Hukum UU No. 1/1970

Hari 2-3
Manajemen K3

Kelembagaan P2K3, Sistem Manajemen K3 (SMK3 PP 50/2012) & Audit Internal

Hari 4
K3 Teknis

K3 Listrik, Proteksi Petir & Sistem Penanggulangan Kebakaran Industri

Hari 5
K3 Teknis

K3 Konstruksi Bangunan & K3 Mekanik (Pesawat Angkat Angkut & Tenaga Produksi)

Hari 6
K3 Teknis

K3 Pesawat Uap, Bejana Tekanan & Tangki Timbun Industri

Hari 7
Kesehatan Kerja

K3 Kesehatan Kerja, Ergonomi, Higiene Industri & Lingkungan Kerja

Hari 8
Analisis Risiko

Analisis Bahaya & Penilaian Risiko (HIRADC / JSA) & Investigasi Kecelakaan

Hari 9
Praktik Lapangan

Praktik Kerja Lapangan (PKL) Observasi K3 di Fasilitas Industri Mitra

Hari 10
Penyusunan Laporan

Penyusunan & Asistensi Laporan Hasil Observasi Lapangan PKL

Hari 11
Seminar Pengawas

Seminar Presentasi Laporan PKL di Hadapan Pengawas Kemnaker RI

Hari 12
Ujian Kelulusan

Evaluasi Komprehensif & Ujian Akhir Sertifikasi Kemnaker RI

Informasi Lengkap Persyaratan & Dokumen Pelatihan Hiperkes Paramedis & Perawat Perusahaan Kemnaker RI

⚖️Dasar Hukum & Regulasi Acuan

Landasan hukum kewajiban sertifikasi Hiperkes bagi tenaga perawat dan paramedis industri:

Peraturan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi No. PER.01/MEN/1979 tentang Kewajiban Latihan Higiene Perusahaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja Bagi Paramedis Perusahaan.

Permenaker No. 01/MEN/1979

Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.03/MEN/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Tenaga Kerja.

Permenaker No. 03/MEN/1982

🎯Tujuan & Sasaran Pembinaan

Pelatihan ini membekali paramedis industri untuk terampil dalam:

  • Melaksanakan penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja (P3K) gawat darurat di lokasi kerja.
  • Mengelola administrasi rekam medis kerja dan inventaris obat-obatan klinik perusahaan.
  • Membantu dokter dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan kerja (MCU) dan tes spirometri/audiometri.
  • Mengidentifikasi faktor bahaya lingkungan kerja yang berpotensi memicu penyakit akibat kerja (PAK).
  • Melaksanakan edukasi promosi kesehatan kerja, gizi kerja buruh, dan ergonomi fisik bagi pekerja pabrik.

📚Ruang Lingkup Materi & Silabus Pelatihan

Materi mencakup higiena industri, toksikologi dasar, penyakit akibat kerja, sanitasi tempat kerja, gizi tenaga kerja, pertolongan pertama cedera industri, kunjungan observasi klinik, dan ujian evaluasi kelulusan Kemnaker RI.

📋Persyaratan & Kualifikasi Peserta

  • Pendidikan minimal D3 Keperawatan / S1 Keperawatan / Profesi Ners / Kebidanan.
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) perawat yang masih aktif.
  • Perawat yang ditugaskan atau berminat berkarir di klinik perusahaan, fasyankes industri, dan area proyek berisiko tinggi.

📂Kelengkapan Dokumen & Persyaratan Administrasi

  • Scan Asli Ijazah Keperawatan (D3/S1/Ners).
  • Scan Asli STR Perawat yang masih aktif.
  • Scan KTP.
  • Pas foto formal berwarna terbaru latar belakang merah format JPG/PNG.

🌟Fasilitas Peserta & Keuntungan Pelatihan

  • Sertifikat Resmi Hiperkes Paramedis dari Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker RI).
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) Resmi pasca evaluasi.
  • SKP PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) untuk perpanjangan STR.
  • Modul Pelatihan Lengkap Hardcopy & E-Book Regulasi.
  • Training kit eksklusif dan bimbingan langsung praktisi kesehatan kerja.
FAQ PROGRAM

Pertanyaan Sering Diajukan Seputar Pelatihan Hiperkes Paramedis & Perawat Perusahaan Kemnaker RI

Berapa biaya investasi pelatihan Pelatihan Hiperkes Paramedis & Perawat Perusahaan Kemnaker RI resmi di PENA Consultant?

Biaya pelatihan Pelatihan Hiperkes Paramedis & Perawat Perusahaan Kemnaker RI mulai dari Rp 2.100.000 untuk kategori Fresh Graduate/Pencari Kerja dan Rp 2.750.000 untuk Utusan Perusahaan (sudah termasuk SKP & Lisensi K3 Kemnaker RI, modul, training kit, ujian, dan sertifikat resmi).

Apakah sertifikat Pelatihan Hiperkes Paramedis & Perawat Perusahaan Kemnaker RI resmi dan diakui secara nasional?

Ya, 100% resmi. Sertifikat diterbitkan langsung oleh Ditjen Binwasnaker & K3 Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), dilengkapi Surat Keputusan Penunjukan (SKP) dan Lisensi Kewenangan K3 yang terdaftar di portal Teman K3 Kemnaker.

Bagaimana metode pelaksanaan pelatihan Pelatihan Hiperkes Paramedis & Perawat Perusahaan Kemnaker RI?

Pelatihan dapat diikuti melalui 3 jalur: (1) Online Interactive Zoom Meeting dengan pengajar live, (2) Offline On-Site di Tempat Uji Kompetensi (TUK) PENA Consultant, atau (3) In-House Training langsung di lokasi pabrik/perusahaan Anda di seluruh Indonesia.

Apa syarat pendidikan untuk mendaftar pelatihan Pelatihan Hiperkes Paramedis & Perawat Perusahaan Kemnaker RI?

Untuk pembinaan Ahli K3 Umum & Spesialis Kemnaker RI, syarat minimal adalah pendidikan D3/D4/S1 semua jurusan. Untuk sertifikasi operator teknis (Forklift, Crane, Boiler, Scaffolding), syarat minimal adalah SMP/SMA/SMK sederajat.

Apakah ada jaminan kelulusan ujian evaluasi?

Tim instruktur senior dan asesor PENA Consultant memberikan pembekalan kisi-kisi intensif, bimbingan laporan PKL, serta simulasi tryout post-test sehingga tingkat kelulusan peserta di PENA Consultant mencapai lebih dari 98.7%.

PENDAFTARAN BATCH 2026

Amankan Kursi Pelatihan Pelatihan Hiperkes Paramedis & Perawat Perusahaan Kemnaker RI

Pendaftaran ditutup H-3 sebelum pelaksanaan atau saat kuota 30 peserta per batch terpenuhi.

Chat WhatsApp Admin →
KALKULATOR PENAWARAN B2B

Minta Proposal & Penawaran In-House

Dapatkan diskon paket korporat, jadwal fleksibel, dan sertifikat resmi Kemnaker RI / BNSP untuk karyawan Anda.

Panduan Terkait Pelatihan Hiperkes Paramedis & Perawat Perusahaan Kemnaker RI

JARINGAN PENGETAHUAN & SERTIFIKASI RESMI

Ekosistem Pembinaan K3 Terintegrasi PENA Consultant

Temukan standar kompetensi, jadwal pembinaan sertifikasi Kemnaker RI & BNSP, pusat TUK mandiri di berbagai kota industri, serta kepatuhan regulasi K3 sektoral.